Peristiwa ini sebelumnya sempat dicemaskan berpengaruh jelek pada citra pariwisata Indonesia terutama Bali.
"Karena Bali ialah bermain tourist destination. Kejadian ini terjadi saat Bali sedang terus-menerus mempromokan diri sebagai tujuan pariwisata berkualitas, berkesinambungan, aman, nyaman, dan menggembirakan untuk wisatawan dari penjuru dunia," kata Nia.
Baca Juga: 5 Zodiak yang Terkenal Sangat Romantis, Perlakukan Pasangan dengan Manis dan Pantang Membuat Nangis
Kadispar Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, yang datang secara online benar-benar sayangkan tindakan pelaku tidak bertanggungjawab itu. Di tengah-tengah usaha pengaturan pariwisata Bali terutama untuk pelancong asing, justru ada sikap negatif dari warga lokal sendiri.
"Kecepatan kami dalam tangani desas-desus yang berada di lapangan telah kami koordinasikan dengan segera bahkan juga saat ini beberapa beberapa teman kabupaten/kota telah membuat satuan tugas yang benar-benar dapat semakin gampang dibawa bekerjasama dalam tangani beberapa hal semacam ini," tutur Bagus.
Pemerintah provinsi Bali sendiri sudah mengeluarkan Ketentuan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2019 mengenai Kendaraan Angkutan Khusus Berbasiskan Aplikasi.
Disamping itu Pemerintah provinsi Bali lewat Dinas Perhubungan menghimbau pengurus dan sopir transportasi pangkalan untuk melegalkan diri mengurusi ijin penentuan pangkalan, manajemen berkaitan operasinya setiap hari dimulai dari penataan parkir, kendaraan, sopir, dan mengaplikasikan biaya harga yang selayaknya.***