Kebijakan ini kemudian diperkuat oleh Presiden Megawati Soekarnoputri menetapkan imlek sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002.
Perayaan Imlek di Indonesia berlangsung meriah berbagai tradisi khas, seperti pemasangan lampion merah, pertunjukan barongsai, dan pembagian angpau.
Tradisi menjadi simbol kegembiraan dan harapan, sekaligus memperkuat ikatan antar anggota komunitas Tionghoa.
Perayaan Imlek menjadi kesempatan menjaga nilai-nilai kekeluargaan dan melestarikan warisan budaya telah ada selama berabad-abad.
Lebih dari sekadar momen bagi komunitas Tionghoa, Imlek mencerminkan keragaman budaya Indonesia harmonis.
Keterlibatan masyarakat luas dalam perayaan menunjukkan bahwa Imlek telah menjadi bagian dari identitas kebhinekaan bangsa.
Suasana kebersamaan dan toleransi tercipta perayaan ini memperkuat semangat persatuan di tengah keberagaman masyarakat.***