Bisnisbandung.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini menetapkan harga tiket masuk untuk kawasan Candi Borobudur.
Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2023. Menurut aturan ini, harga tiket masuk untuk perorangan berkisar antara Rp 4.000 hingga Rp 15.000, sedangkan untuk kendaraan dikenakan biaya parkir mulai dari Rp 5.000 sampai dengan Rp 25.000.
Kriteria dan prosedur penetapan harga tiket masuk untuk kawasan Candi Borobudur akan ditentukan oleh Direktur Utama Badan Layanan Umum Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Baca Juga: Yuk Coba Kendalikan Emosi Anda, Karena Ada 5 Cara Ampuh Untuk Menghindari Bad Mood
Sedangkan bagi wisatawan asing, biaya layanan dapat dikenakan hingga 200% dari harga layanan yang telah ditetapkan.
Aturan baru ini juga menetapkan bahwa selama akhir pekan, libur nasional, atau musim liburan puncak, biaya layanan yang lebih tinggi dapat dikenakan, dengan kenaikan maksimal sebesar 150%.
Selain itu, harga tiket masuk kawasan Candi Borobudur juga dapat ditetapkan menjadi nol rupiah atau gratis untuk beberapa kegiatan, seperti acara kenegaraan, kepentingan umum dan sosial, serta acara regional, nasional, atau internasional yang bersifat non-komersial.
Plt Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) Agustin Peranginangin membantah jika biaya itu untuk masuk kawasan Candi Borobudur. Ia memperjelas, biaya tiket ini berlaku untuk masuk ke dalam kawasan zona otoritatif Borobudur atau dikenal Borobudur Highland.
Baca Juga: Kenali 5 Tanda - Tanda Bahwa Kamu Telah Siap Menjalin Hubungan Baru
"Bukan biaya masuk kawasan di sekitar Candi Borobudur. Bukan juga masuk Candi Borobudur-nya, tetapi Borobudur Highland ya," tegas Agustin.
Sekarang ini lokasi itu sedang diperkembangkan. Minimal ada lima zona yang diperkembangkan di daerah itu, mencakup zona resort terbatas, zona rekreasi penjelajahan, zona rekreasi eksotik, zona rekreasi budaya, dan zona gerbang masuk.
Diverifikasi terpisahkan, General Manager Taman Wisata Candi Borobudur Magelang, Jawa Tengah, Jamaludin Mawardi mengatakan jika tiket masuk ke dalam Taman Wisata Candi Borobudur masih tetap berlaku normal, yaitu Rp 50.000 per-orang untuk wisatawan nusantara (wisnus) dan 25 dollar AS per-orang untuk wisatawan mancanegara (wisman).
Baca Juga: Sektor Unggas Tertekan, Charoen Pokphand (CPIN) Masih Cetak Laba di Kuartal I 2023
"Untuk tiket yang masuk ke dalam Candi Borobudur ini tetap sama memakai tiket yang existing ada dua, yang sampai di halaman Candi Borobudur masih Rp 50.000 per-orang yang wisatawan lokal dan 25 dollar AS untuk wisatawan luar negeri," ujarnya.***
Artikel Terkait
Jelajahi Setiap Masjid di Sepanjang Jalur Mudik sebagai Wisata Religi
Taman Dinosaurus Terbesar Akan Hadir di Kota Bandung Untuk Memeriahkan Libur Lebaran Kalian
Libur Lebaran 2023, Bandung Zoo Tambah Fasilitas Baru Nih, Seperti Apa?
6 Destinasi Wisata terbaik di Bali Wajib dikunjungi Saat Liburan
Keindahan Pulau Dewata Memikat, Bali Tetap Jadi Tujuan Favorit Libur Lebaran via Bandara Soetta
Kota Cirebon, Kota Wisata yang Kaya Akan Warisan Budaya di Jawa Barat