Berikut 7 Musisi Indonesia Membebaskan Lagu Ciptaannya Tanpa Membayar Royaliti, mulai dari Rhoma Irama hingga Tompi

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:30 WIB
Potret anggota Komisi X DPR RI sekaligus musisi, Ahmad Dhani  (Instagram/kopidewa19)
Potret anggota Komisi X DPR RI sekaligus musisi, Ahmad Dhani (Instagram/kopidewa19)

7. Tompi

Penyanyi sekaligus dokter, Tompi, juga mempersilakan lagunya digunakan dalam penampilan non-komersial tanpa biaya royalti, termasuk oleh pengamen, band kampus, dan kafe kecil.

Langkah ini disertai keputusan tegas Tompi mengundurkan diri dari keanggotaan Wahana Musik Indonesia (WAMI), salah satu LMK pengelola royalti musik. Ia mengaku kecewa terhadap kinerja LMK, khususnya terkait transparansi dan sistem pembagian royalti yang dianggap tidak masuk akal.

Baca Juga: Kado Pahit di Ultah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Karangan Bunga Bertabur Tuntutan Tukin Dosen


Fenomena dan Pro-Kontra

Meski menuai banyak dukungan, kebijakan membebaskan royalti tetap memunculkan pro dan kontra.

Sebagian pihak menilai langkah ini dapat menurunkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghargai hak cipta. Namun, banyak juga yang menganggapnya sebagai bentuk solidaritas terhadap pelaku seni skala kecil yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.

Fenomena ini menunjukkan bahwa setiap musisi memiliki cara berbeda dalam memaknai dan menyikapi karyanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X