Superman ikut terancam? Penyebab kenapa Disney kehilangan hak cipta Mickey Mouse

photo author
- Jumat, 5 Januari 2024 | 20:15 WIB
Disney kehilangan hak cipta Mickey Mouse (instagram ussfeeds)
Disney kehilangan hak cipta Mickey Mouse (instagram ussfeeds)

Bisnisbandung.com - Awal tahun 2020 versi asli Mickey Mouse yakni Steimboat Willie dari tahun 1928 sudah memasuki domain publik.

Hal ini berarti seniman sekaligus pembuat film sekarang diperbolehkan untuk membuat remake dan cerita karakter Mickey Mouse tanpa memerlukan izin.

Namun beberapa waktu lalu dilaporkan dari berbagai sumber, Disney benar-benar kehilangan hak cipta dari Mickey Mouse.

Baca Juga: KAI Akan Segera Evakuasi Kereta Lokal Bandung Raya dan KA Turangga yang Mengalami Kecelakaan di Cicalengka

Untuk pertama kalinya buat penonton nantinya bisa melihat film Mickey yang dibuat oleh Jamie Bailey selaku Sutradara dari Bailey Phillips Productions.

Menariknya lagi, film ini bakalan punya genre horror dan kelihatan seperti b-movies dengan plot cerita yang lebih klise.

Akan tetapi muncul pertanyaan besar hingga menuai pro dan kontra dunia perfilman kenapa mereka tidak dituntut.

Baca Juga: Keretapi lokal Baraya Bertabrakan dengan KA Turangga di Cicalengka, Ini Tanggapan Resmi dari KAI

Pasalnya, Amerika Serikat dikenal sebagai negara yang tidak main-main soal hak asasi manusia bahkan hak cipta.

Bagi orang yang menggunakan karya orang lain tanpa izin, bisa dikenakan denda dari 2.000-150.000 US Dollar berdasarkan hukum bukan tuntutannya.

Nantinya semua biaya proses hukum mengenai hak cipta tersebut yang muncul akan ditanggung sama penjiplak.

Baca Juga: Membangkitkan Kembali Jalur Kereta Api, Visi Anies Baswedan untuk Masa Depan Sumatera Barat

Disisi lain, ternyata ada juga pelepasan hak cipta ke domain publik sesuai dengan jangka waktunya.

Karya Steamboat Willie sendiri mempunyai jangka waktu yang sangat lama dari 95 tahun pertama tayang atau 120 tahun pertama dibuat manapun lebih dulu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendyka Cahya Putra Pratama

Sumber: Instagram @ussfeeds

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X