gaya-hidup

Tanda 4 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Menikah

Rabu, 12 Juli 2023 | 10:30 WIB
Hal Dilakukan Setelah Menikah nantinya (Pexels/Moose Photos)

Bisnisbandung.com - Banyak orang bijak mengungkapkan, kehidupan setelah menikah adalah kehidupan sebenarnya.

Ungkapan itu berasal dari pemahaman bahwa menikah banyak menghadapi tantangan kadangkala besar, termasuk tantangan finansial.

Baca Juga: Untuk Sista Yang Sudah Menikah, Berikut Seni Komunikasi Efektif Dalam Pernikahan

Tak perlu berkecil hati saat menikah, hadapi masalah lebih ringan karena kamu tidak bisa hidup sendiri.

Bekerjasama dengan pasangan sangat penting dilakukan upaya rumah tangga harmonis.
Khususnya finansial, ada baiknya lakukan hal berikut ini setelah menikah:

Baca Juga: 5 Tanda Pasangan Kamu Sedang Berbohong, Nomor 2 Malah Bikin Emosi!

1. Menyepakati pengelolaan finansial bersama pasangan

Menjalankan rumah tangga berarti menjalankan kehidupan suka dan duka. Supaya rumah tangga berjalan lancar, maka komunikasi selalu ditingkatkan.

Komunikasi lancar ibarat menghilangkan 50% masalah rumah tangga merupakan salah satu upaya memperlancar komunikasi menyepakati cara pengelolaan finansial rumah tangga bersama pasangan.

Bicarakan terlebih dahulu seperti apa pengelolaan keuangan rumah tangga, apakah tetap berjalan sendiri (bila keduanya sama-sama bekerja dan berpenghasilan), atau salah satu pihak sebagai manajer keuangan?

Kesepakatan penting sehingga kamu dan pasangan terbuka dan menghindari prasangka buruk.

Baca Juga: Agar Tampil Harum Mempesona, Berikut Aneka Parfum Wanita Awet Harum Berikut Ini

2. Membuka rekening bersama

Paling ditempuh adalah membuka rekening bersama suami istri atau joint account.

Halaman:

Tags

Terkini

Tips Berwisata Di Musim Hujan

Senin, 8 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ragam Tren Gaya Hidup Di 2025

Rabu, 10 September 2025 | 19:00 WIB

Ini Dia Cara Hidup Slow Living Di Perkotaan

Rabu, 10 September 2025 | 18:30 WIB

5 Sepatu Terbaik Selama Promo ASICS 2025

Senin, 25 Agustus 2025 | 15:30 WIB

Cara Menghadapi Orang Yang Denial

Kamis, 17 Juli 2025 | 10:45 WIB