gaya-hidup

Kesulitan Menentukan Jenis Rambut Dan Perawatan Rambut? Begini Caranya!

Sabtu, 20 Mei 2023 | 17:45 WIB
Cara mengetahui jenis rambut dan juga perawatan yang benar (Pexels/tim mossholder)

Bisnisbandung.com - Beda jenis rambut beda pula perawatan yang akan dilakukan. Saat kamu bisa menentukan jenis rambut yang kamu punya maka perawatannya akan semakin mudah.

menentukan jenis rambut akan mempermudah mencari tipe haircare yang diperlukan rambutmu dan tentunya perawatan haircare akan semakin efektif.

Selain jenis rambut yang umum kamu juga perlu menentukan rambut berdasarkan teksturnya. Lurus, keriting, bergelombang atau ikal.

Baca Juga: 5 Sikap Sederhana Wanita yang Membuatnya Terlihat Anggun dan Bikin Pria Terpesona

Untuk itu kami akan membantumu mengetahui jenis rambut dan perawatan yang tepat untuk rambut tersebut. Baca terus sampai akhir ya!

Jenis rambut berdasarkan tekstur

Tekstur rambut mengacu pada bentuk dan pola alami dari rambut tersebut.

Jika kamu kebingungan untuk menentukannya cobalah dengan cara tidak mengaplikasikan apapun pada rambut setelah mencucinya dan biarkan mengering.

Baca Juga: 7 Cara Sederhana Membuat Pria Tergila-gila dan Berjuang Mendapatkanmu

Jika saat kering rambutmu lurus maka kamu mempunyai rambut yang lurus.

Jika saat kering rambutmu mempunyai lekukan seperti "S" maka kamu punya rambut bergelombang.

Jika setelah kering rambutmu berbentuk spiral padat, kusut dan kadang berbentuk zig zag maka rambutmu masuk kategori ikal.

Baca Juga: Untuk Perawatan Rambut Paripurna, Berikut Urutan Pemakaian Hair Care Selengkapnya

Jenis rambut ikal harus diperlakukan lebih khusus karena rambut ini cenderung rapuh daripada jenis yang lain.

Halaman:

Tags

Terkini

Tips Berwisata Di Musim Hujan

Senin, 8 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ragam Tren Gaya Hidup Di 2025

Rabu, 10 September 2025 | 19:00 WIB

Ini Dia Cara Hidup Slow Living Di Perkotaan

Rabu, 10 September 2025 | 18:30 WIB

5 Sepatu Terbaik Selama Promo ASICS 2025

Senin, 25 Agustus 2025 | 15:30 WIB

Cara Menghadapi Orang Yang Denial

Kamis, 17 Juli 2025 | 10:45 WIB