gaya-hidup

Menghias Pohon Natal dengan Gaya: Ide Dekorasi yang Unik

Minggu, 10 Desember 2023 | 19:00 WIB
Menghias Pohon Natal dengan Gaya: Ide Dekorasi yang Unik (unsplash/@alexunderhess)

Hindari penggunaan dekorasi yang berlebihan dan pilihlah hiasan-hiasan yang simpel dan elegan.

Misalnya, Anda dapat menggunakan ranting - ranting  pohon kecil yang dililitkan dengan benang emas atau perak.

Tambahkan juga beberapa bola kaca berwarna netral untuk memberikan sedikit sentuhan warna.

Baca Juga: Berbekal 22 Pemain, Persik Incar Poin di Markas Persib

4. TEMA BUNGA
Jika Anda ingin menciptakan tampilan yang ceria dan berwarna-warni, tema bunga adalah pilihan yang bagus.

Gunakan hiasan-hiasan berbentuk bunga seperti bunga kertas, kembang api, atau bunga karet.

Anda juga dapat menambahkan hiasan-hiasan berbentuk kupu-kupu atau lebah untuk memberikan sentuhan alam yang menyegarkan.

5. GAYA RUSTIC
Jika Anda menyukai tampilan yang hangat dan alami, gaya rustic adalah pilihan yang tepat.

Gunakan hiasan-hiasan dari kayu, jute, atau anyaman untuk memberikan sentuhan alam pada pohon Natal Anda.

Tambahkan juga beberapa hiasan dari bahan alami seperti cangkang kerang atau ranting kayu yang dililitkan dengan tali jute.

Baca Juga: Nick Kuipers : Kemenangan Lawan Persik Kediri Harga Mati

6. TEMA Laut
Jika Anda menyukai suasana pantai, tema laut adalah pilihan yang cocok untuk menghias pohon Natal Anda.

Gunakan hiasan-hiasan berbentuk kerang, bintang laut, atau ikan laut.

Tambahkan juga hiasan-hiasan berwarna biru dan hijau untuk menciptakan tampilan yang segar dan ceria.

7. GAYA MODERN
Jika Anda menginginkan tampilan yang segar dan modern, gaya modern adalah pilihan yang tepat.

Halaman:

Tags

Terkini

Tips Berwisata Di Musim Hujan

Senin, 8 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ragam Tren Gaya Hidup Di 2025

Rabu, 10 September 2025 | 19:00 WIB

Ini Dia Cara Hidup Slow Living Di Perkotaan

Rabu, 10 September 2025 | 18:30 WIB

5 Sepatu Terbaik Selama Promo ASICS 2025

Senin, 25 Agustus 2025 | 15:30 WIB

Cara Menghadapi Orang Yang Denial

Kamis, 17 Juli 2025 | 10:45 WIB