Bisnisbandung.com - Polusi udara saat ini menjadi salah satu isu lingkungan yang mendapat perhatian masyarakat khususnya di kota besar seperti Jakarta.
Dengan adanya berbagai aplikasi untuk mengecek kadar polusi udara, masyarakat kini semakin sadar akan bahayanya polusi udara bagi kesehatan.
Kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber polusi udara yang mencemari udara di perkotaan.
Emisi gas buang kendaraan yang menggunakan bahan bakar bensin atau solar memiliki kandungan yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Berikut beberapa emisi dari kendaraan bermotor.
Baca Juga: Tarif Jet Pribadi Kaesang Terbongkar, KPK Sebut Rp 90 Juta per Orang
1. Karbon Monoksida (CO)
Gas ini tidak berwarna dan tidak berbau, sehingga sulit terdeteksi. Terlalu banyak menghirup CO dapat menyebabkan keracunan, yang ditandai dengan pusing, kelelahan, sakit kepala, dan dalam kasus yang parah, kematian.
2. Nitrogen Oksida (NOx)
Gas ini dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan, memperparah kondisi seperti asma dan bronkitis, serta mengurangi fungsi paru-paru.
3. Partikulat Halus (PM2.5 dan PM10)
Partikel-partikel ini sangat kecil dan dapat masuk jauh ke dalam paru-paru, menyebabkan masalah pernapasan, memperburuk penyakit jantung, dan meningkatkan risiko kanker paru-paru.
Baca Juga: 9 Idol KPop yang Dibenci dengan Alasan Tak Masuk Akal, Termasuk Kai EXO
4. Hidrokarbon (HC) dan Senyawa Organik Volatil (VOC)
Kedua zat ini dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan, serta bersifat karsinogenik (penyebab kanker) dalam jangka panjang.