Terkena Hukuman Komisi Disiplin PSSI, Persib Jelaskan Status Tiga Pemainnya

photo author
- Senin, 14 Agustus 2023 | 06:30 WIB
Klok dapat bermain pada laga melawan Barito Putera (dok  persib.co.id)
Klok dapat bermain pada laga melawan Barito Putera (dok persib.co.id)

Bisnisbandung.com-Persib menjelaskan masalah status hukuman Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pada tiga pemainnya, I Putu Gede Juni Antara, Marc Klok, dan Ciro Alves.

Pada laga melawan Barito Putera di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 13 Agustus 2023, Klok masih tetap bermain, dan I Putu Gede dan Ciro Alves tidak ada dalam daftar susunan pemain.

Head of Communication PT PERSIB Bandung Bermartabat, Adhi Pratama menerangkan, Klok dapat bermain pada laga melawan Barito Putera karena hukumannya diurungkan oleh Komisi Banding PSSI. Dan hukuman I Putu Gede dan Ciro Alves dikuatkan.

Baca Juga: Akhirnya, Pria di Bengkalis yang Kalungi Anjing dengan Bendera Merah Putih Meminta Maaf Usai ditangkap Polisi

"Sesudah terima surat keputusan dari Komisi Disiplin PSSI mengenai hukuman pada ke-3 pemain, PERSIB langsung melontarkan surat permintaan banding pada Sabtu, 12 Agustus 2023," kata Adhi.

Hasilnya, berdasar surat yang ditandatangani ketuanya, Dr. Ali Mukartono, SH. MM, pada Sabtu, 12 Agustus 2023, Komisi Banding PSSI melepaskan larangan hukuman bermain 2 laga dan denda Rp 75 juta yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI ke gelandang PERSIB, Marc Anthony karena pelanggaran Regulasi dan Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 pada laga menantang Persis Solo di Stadion Manahan, 8 Agustus 2023.

Baca Juga: Habib Syech Doakan Erick Thohir di Acara Pasuruan Bersholawat

Tetapi, Komisi Banding PSSI memperkuat hukuman Komdis PSSI ke I Putu Gede Juni Antara dan Ciro Alves.

Awalnya, Komdis PSSI memberi tambahan larangan hukuman bermain 4 laga, dan Ciro Alves 2 laga. Ke-2 pemain itu masih tetap didenda Rp 75 juta.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X