Bisnisbandung.com - Nasib sial dialami oleh seorang pria di Bengkalis, Riau usai kalungi seekor anjing dengan bendera merah putih.
Pria di Bengkalis yang berinisial RH tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian setelah videonya viral di media sosial.
Pihak kepolisian menganggap pria di Bengkalis tersebut telah melakukan penghinaan terhadap lambang negara Indonesia.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di sekitar kantor PT Sawit Agung sejahtera.
Baca Juga: BUMN Ikut Ambil Bagian Meringankan Beban Rakyat Dengan Menggelar Gelar Pasar Murah
Dalam video yang beredar, pria tersebut tampak menggunakan baju seragam bewarna hijau dan celana hitam.
Awalnya ia sudah ditegur oleh salah satu karyawan disana yang bernama Setyo.
Setyo juga sudah meminta RH agar melepaskan kalungan bendera dari anjing tersebut, namun RH malah menolaknya.
Setelah ditangkap, ia pun menjelaskan secara jujur bagaimana kronologi yang sebenarnya.
Baca Juga: Habib Syech Doakan Erick Thohir di Acara Pasuruan Bersholawat
Ia menceritakan bahwa pada saat itu ia membeli total 4 bendera merah putih khas Indonesia.
Awalnya ia hanya ingin mengikatkan bendera tersebut pada kendaraannya sendiri.
Namun bendera tersebut justru berlebih karena yang terpakai hanya satu bendera saja.
Tak lama kemudian ia pun melihat seekor anjing yang terbiasa main dengan dirinya.
Artikel Terkait
Kendalikan Harga Minyak Goreng, Kemendagri Minta Peran Pemda
Melangkah ke Negeri Sakura: Menag Optimis Produk Halal Indonesia Menembus Pasar Jepang
Erick Thohir dan Gus Miftah Bersatu dalam Doa untuk Kekuatan Persatuan Bangsa
Pemerintah Akui Belum Bayar Tuntas Utang ke BUMN
Habib Syech Doakan Erick Thohir di Acara Pasuruan Bersholawat
BUMN Ikut Ambil Bagian Meringankan Beban Rakyat Dengan Menggelar Gelar Pasar Murah