Data volume perdagangan Indonesia-Israel terus meningkat hingga mencapai US$750 juta pada tahun 2008, dengan cara perdagangan tidak langsung melalui perusahaan di negara-negara ketiga, kata Iqbal.
“Bahkan lebih dari itu, Indonesia pernah membeli helikopter dan jet tempur dari Israel pada era Orde Baru. Pascareformasi 1998, Kamar Dagang Israel-Indonesia telah dibuka di Tel Aviv.
Indonesia di masa Orde Baru hingga setidaknya tahun 2010 itu lebih moderat, cuma masyarakat Indonesia banyak yang tidak tahu,” ujar Iqbal.
POPULISME POLITIK DALAM NEGERI
Iqbal melihat isu Israel di Indonesia sekarang terkungkung pada level populisme politik dalam negeri Indonesia.
Baca Juga: Memukau Di Lapang Hijau, Pemain Nomor Punggung 6 ini, Kian Disorot Akselerasinya.
“Hampir menjelang pemilu dan peristiwa penting lainnya, isu ini lebih kepada komoditi politik pragmatisme karena tahu posisi mayoritas Muslim dan hal yang berhubungan Israel adalah hal negatif,” katanya.
Iqbal juga melihat perjuangan Indonesia terhadap Palestina saat ini jauh lebih mundur dibandingkan dengan upaya Sukarno yang melakukan kampanye politik internasional, menoreh sejarah dunia, bahkan kini menjadi kajian internasional tentang konsep negara-negara “Global Selatan”.
“Kalau kita kan sekarang posisinya cuma mengutip dan meromantisasi apa yang dilakukan Bung Karno tapi tidak ada upaya nyata melakukan politik diplomasi untuk perdamaian atau perjuangan negara Palestina.
Saya kira kita mengalami kemunduran. Jadi ini lebih ke internal politik Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Viral! Video Pengendara Motor Nekat Potong Jalur Mobil Dinas Presiden Jokowi
APAKAH ISRAEL TERLARANG MASUK INDONESIA?
Pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah mengatakan, warga Israel tidak terlarang masuk ke Indonesia, namun harus memenuhi beberapa syarat.
Rezasyah mengutip Peraturan Menteri Luar Negeri RI Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah.
Pada Bab X nomor 151 tertulis, dalam melakukan hubungan dengan Israel kiranya perlu diperhatikan prosedur yang ada dan masih berlaku, di antaranya, yaitu kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa dan otoritas pemberi visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Artikel Terkait
5 Pemain Timnas Indonesia Senior yang Bakal Dibawa ke SEA Games 2023, Nomor 4 Penyerang Ganas!
Menang atas Dewa United, Persib Klaim Dongkrak Mental Kata Pelatihnya, Persib Perlu Peningkatan Disemua Sektor
Memukau Di Lapang Hijau, Pemain Nomor Punggung 6 ini, Kian Disorot Akselerasinya.
Empat Pertandingan Selama Bulan Ramadhan, Jadi Beban Untuk Tim Persib?
David da Silva (DDS) Berpotensi Pecahkan Rekor Pencetak Gol Terbanyak Satu Musim
Viral Adzan Berkumandang di Stamford Bridge Inggris: Klub Chelsea Mengadakan Open Fasting Buka Puasa Bersama