Sidang Komdis PSSI Umumkan Sanksi Sejumlah Klub dan Pemain Liga 1 dan 2

photo author
- Senin, 25 Desember 2023 | 14:00 WIB
Logo Komite Disiplin PSSI (dok. PSSI)
Logo Komite Disiplin PSSI (dok. PSSI)

Bisnisbandung.com - Sidang Komite Disiplin PSSI telah mengumumkan serangkaian sanksi terkait pelanggaran yang terjadi dalam beberapa pertandingan Liga 1 dan 2 baru-baru ini.

Beberapa klub dan pemain dikenai hukuman atas pelanggaran yang telah dilaporkan. Berikut adalah rincian hasil sidang Komite Disiplin PSSI yang diumumkan pada tanggal 18 Desember 2023:

**1. Klub Persebaya Surabaya**

Pada pertandingan melawan Persis Solo dalam kompetisi BRI Liga 1 2023/2024 yang berlangsung pada tanggal 13 Desember 2023, terjadi penyalaan flare sebanyak 12 buah di tribun Utara.

Beberapa flare tersebut bahkan dilemparkan ke depan tribun Utara. Klub Persebaya Surabaya dijatuhi sanksi denda sebesar Rp.220.000.000.

Baca Juga: Konser Afgan Bertajuk Evolution Sukses menghibur Penonton di Bandung

**2. Samuel Christianson Simanjuntak (Pemain PSIM Yogyakarta)**

Pada pertandingan PSIM Yogyakarta melawan Nusantara United FC dalam kompetisi Pegadaian Liga 2 2023/2024 pada tanggal 13 Desember 2023, Samuel Christianson Simanjuntak melakukan pelanggaran dengan sengaja memegang bola yang akan masuk ke gawang PSIM Yogyakarta.

Akibatnya, ia mendapatkan kartu merah langsung. Pemain tersebut dijatuhi sanksi tambahan larangan bermain selama 1 pertandingan dan denda sebesar Rp.5.000.000.

**3. Klub PSIM Yogyakarta**

Pada pertandingan PSIM Yogyakarta melawan Nusantara United FC dalam kompetisi Pegadaian Liga 2 2023/2024 pada tanggal 13 Desember 2023, terdapat dua orang penonton PSIM Yogyakarta yang turun dari tribun dan menuju pinggir lapangan.

Klub PSIM Yogyakarta dijatuhi sanksi denda sebesar Rp.25.000.000.

Baca Juga: Beberapa Tips Tantangan Diet Untuk Pemula, Mari Kita Bahas!

**4. Muhamad Fahri (Pemain Perserang Serang)**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: PSSI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X