Kedepannya Tidak Ada Lagi Gerbang Tol di Indonesia, Begini Cara Membayarnya

- Rabu, 8 Februari 2023 | 18:15 WIB
Diharapkan dengan sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti akan mempercepat transaksi dikarenakan pengendara tidak perlu lagi berhenti untuk sekadar tap in membayar tarif di gerbang tol tersebut. (instagram/ jalan tol indonesia)
Diharapkan dengan sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti akan mempercepat transaksi dikarenakan pengendara tidak perlu lagi berhenti untuk sekadar tap in membayar tarif di gerbang tol tersebut. (instagram/ jalan tol indonesia)

Bisnisbandung.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan UMUM (PUPR) pastikan gardu atau gerbang tol di Indonesia tidak ada jika transaksi tanpa henti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) diaplikasikan.

Diharapkan dengan sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti akan mempercepat transaksi dikarenakan pengendara tidak perlu lagi berhenti untuk sekadar tap in membayar tarif di gerbang tol tersebut.

Adapun pembayaran tol tidak lagi di gerbang tol tetapi melalui Global Navigation Satellite Sistem (GNSS) dan law enforcement lewat Automatic number-plate recognition (ANPR).

Kepala Sektor Operasi dan Perawatan, Sekretariat Tubuh Pengontrol Jalan Tol Kementerian PUPR, Ali Rachmadi menerangkan background gagasan implementasi bayar tol tanpa henti atau MLFF ini berdasar perintah Presiden Joko Widodo ke Kementerian PUPR di pertemuan terbatas.

Baca Juga: Berapa Banyak Post Credit Scene di Film Ant-Man and the Wasp: Quantumania? Ini Jawabannya!

Awalnya, Presiden Jokowi minta supaya barisan gerbang tol ditiadakan, dan ditukar dengan beberapa aplikasi sensorik yang langsung disambungkan dengan akun di bank.

Dengan dasar hukum PP nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol, di mana kegiatan pengumpulan tol merupakan salah satu kegiatan dalam pengoperasian jalan tol, dan mengeluarkan Permen nomor 16 tahun 2017 tentang transaksi non tunai di jalan tol".

Tetapi, dalam Permen nomor 16 tahun 2017 tersebut hanya terfokus pada penggunaan uang elektronik saja. Karena itu, diterbitkan kembali Permen PUPR nomor 18 tahun 2020 tentang transaksi tol non-tunai nirsentuh di jalan tol.

MLFF ini mengandalkan perangkat on board unit (OBU) yang bentuknya digital dinamakan e-OBU di aplikasi ponsel Cantas atau fisik OBU yang dipasang di kendaraan.

Baca Juga: Menjelajahi Ethiopia: Melenyapkan Mitos Budaya dan Agama Hingga Sulit Mengkonsumsi Ikan Laut

Lalu, e-OBU dan OBU terhubung ke teknologi digital Global Navigation Satellite System (GNSS) sehingga perjalanan pengguna jalan tol dipantau melalui GPS.

Ketika e-OBU aktif maka GPS akan menentukan posisi berdasarkan satelit yang selanjutnya dicocokan ke pusat sistem MLFF.

Setelah pengguna keluar jalan tol maka sistem mengkalkulasi tarif dan memotong dana di dompet elektronik menyesuaikan rute perjalanan yang telah dilalui.***

 

Halaman:

Editor: Alit Suwirya

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X