BISNIS BANDUNG - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pemerintah memikirkan mekanisme lain bagi masyarakat yang tidak memiliki Smartphone atau masyarakat yang sudah divaksin dan memiliki Smartphone tetapi belum mengunduh PeduliLindungi dengan alasan keamanan data pribadi. Selain itu , bagi masyarakat yang tak punya ponsel pintar dan belum divaksin menjadikan masalah, sepertinya hak masyarakat untuk menikmati ruang publik dilarang.
Hal iitu itu dikemukakan dan sekaligus sebagai kritikan Ketua DPR RI Puan Maharani terhadap penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
Dikemukakan Puan, sekarang pemerintah sudah melakukan pelonggaran kegiatan masyarakat, seperti ruang publik mulai dibuka sejalan dengan menurunnya wabah pandemi covid 19. Masyarakat bisa menikmati ruang publik namun dengan syarat bisa menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.
“Bagi masyarakat yang mempunyai smartphone dan sudah divaksin tidak menjadi masalah dan tidak menjadikan problem. Namun bagi masyarakat yang tak punya ponsel pintar dan belum divaksin menjadikan masalah, sepertinya hak masyarakat untuk menikmati ruang publik dilarang,” ungkap Puan Maharani menegaskan.
Dikutip dari akun Instagram @puanmaharniri, yang diunggah Selasa 14 September 2021. Puan Maharani menyebutkan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi seakan merenggut hak rakyat dalam mengakses ruang publik.
Puan Maharani menilai sebaiknya pemerintah mencari jalan lain dalam mengatur mobilitas rakyatnya. Karena tidak semua masyarakat memiliki ponsel pintar, selain soal kepercayaan rakyat yang khawatir akan keamanan datanya.
Puan Maharani mengingatkan pemerintah jangan sampai dengan aturan yang ditegakan otoritas malah merenggut hak rakyat.
Ia berharap pemerintah lebih memperhatikan jangan sampai hak rakyat mengakses ruang publik jadi terhalangi.Bukan hanya masuk ke Mall saja, tetapi juga dalam melakukan perjalanan ke luar atau dalam kota.
"Jangan sampai karena hal-hal tersebut, masyarakat kehilangan haknya untuk mengakses ruang publik, termasuk syarat untuk melakukan perjalanan," ujar Puan
Penanganan Covid 19
Sementara itu, pemerintah terus mengoptimalkan penanganan Covid-19 dengan berbagai cara di antaranya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel. Diharapkan dengan diterapkannya PPKM akan bisa mengendalikan penyebaran Covid-19.
Selain PPKM, penanganan Covid-19 di Indonesia, pemerintah juga mengoptimalkan program vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Covid-19 belum hilang di Indonesia, pemerintah terus berupaya melakukan penanganan secara optimal. Sejauh ini pemerintah belum menyuntikan vaksin dosis ketiga atau booster , mengingat pelaksanaan suntik vaksin dosis pertama dan kedua belum tuntas, penyuntikan booster belum dilakukan untuk masyarakat umum. Pemerintah saat ini baru memberikan suntikan booster pada petugas kesehatan. Penyuntikan booster bagi petugas kesehatan diperlukan mengingat petugas kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
Diperoleh keterangan, pemerintah berencana melakukan penyuntikan booster kepada masyarakat umum pada tahun pada 2022. Pemberian vaksin booster untuk masyarakat umum pada 2022, dikemukakan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Sadikin pada Raker dengan DPR, Senin,(13/9/21).