Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) curiga penundaan sidang kode etik Ketua KPK Firli Bahuri dilakukan karena ada tarik-ulur keputusan.
"Tidak ada tarik-ulur soal putusan," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Harris, kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).
Syamsuddin menjelaskan, penundaan sidang dilakukan karena 3 anggota Dewas tengah menjalani tes swab. Tes itu dilakukan karena ketiganya sempat kontak dengan seorang pegawai KPK yang positif Corona. (B-003) ***