Lebih lanjut, Wawan mengatakan, atas kejanggalan tersebut KPK sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar pendaftaran batch 4 Kartu Prakerja harus dihentikan terlebih dahulu. Agar masalah-masalah yang ada tersebut bisa diperbaiki terlebih dahulu. (B-003) ***