Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019, para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Imas pun berharap peserta yang lulus nanti harus profesional, berintegritas dan inovatif. "Semoga Pemda Provinsi Jabar mendapatkan para CPNS sesuai dengan harapan yaitu yang profesional, berintegritas dan berinovasi untuk pelayanan birokrasi yang lebih baik," harapnya.(B-002)***