Dikatakan Menteri, penghasilan langsung saat kegiatan (direct impact) sebenarnya sangat jauh dibandingkan dengan penghasilan yang didapat melalui tayangan media. "Kalau (penghasilan) dari penjualan tiket (pendaftaran) hanya sekitar 10 -20 % dari pengeluaran. Tetapi kita bisa dapat dari TV Broadcasting sampai 60 %. Juga dari iklan di lapangan berupa jersey atau cinderamata kita bisa dapat 20-30 %," terangnya.
Menpar juga menyetujui langkah Pemkab Sumedang merintis KEK Pariwisata Jatigede dan mendo'akan pada tahun 2020 menjadi KEK pertama di Jawa Barat. "Dengan adanya KEK ini akan banyak keuntungannya. Pertama, akan memangkas proses birokrasi yang lama dan berbelit khususnya dalam proses perizinan. Kedua, nantinya yang pertama maju bukan KEK-nya, justru masyarakat sekitar KEK,"ungkap Menteri. (E-010) ***