AKHIRNYA Indonesia menang di Mahkamah Uni Eropa. Pengdilan internasional itu membolehkan masuknya kembali biodiesel Indonesia ke pasar Eropa. Indonesia dinyatakan tidak bersalah dalam proses perdagangan minyak sawit di Uni Eropa.
”Kita mensyukuri kemenangan yang penuh perjuangan yang dilakuikan berrsama dengan para pelaku usaha,: kata Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita di Jakarta.
Sebelumnya, biodoesel Indonesia dihambat masuk Uni Eropa. UE dan Amerika Serikat menuduh Indonesia mengenakan bea masuk anti-dumping (BMAD) atas produk biodiesel.
Akibatnya Indonesia dapat megekspor biodiesel berbasis kelapa sawit itu dengan harga sangat murah. Atas kecurigaan itu, UE mengenakan bea masuk antara 8,8% - 23,3 %.
Masalahnya, biodiesel Inonesia dinilai dapat mendesak biodiesel hasil produksi mereka. Sebelum masuknya biodiesl Indonesia, produk biodiesel mereka yang dibuat dari bunga matahari, kedelai, dan bahan nabati lainnya, sangat dominan di UE dan AS.
Sebelum tumbuhnya kecurigaan pasar UE terhadap ekspor Indonesia, pada tahun-tahun sebelum 2013, ekspor biodiesel Indonesia mencapai nilai 1,4miliar sdolar AS. Akibat penjegalan itu, sejak tahun 2013 ekspor biodiesel Indonesia terus merosot.
Antara tahun 2013 – 2016 rata-rata ekspor biodiesel Indonesia tinggal 150 juta dolar AS bahkan pada tahun 2015 mencpai titik paling rendah yakni 68 juta dolar AS.
Negara-negara UE melaklukan tindaklan itu berdasarkan keputusan Mahkamah UE berkaitan dengan peredaran minyak sawit mentah (CPO) Indonesia ke UE.
Berkaitan dengan ketidakadilan petrdagangan internasional itu, Indonesia mengajukan banding masalah itu ke mahkamah internasional.
Sebelumnya Indonesia juga dinyatakan menang dalam sengketa perdagangan di Dispute SettlementBody WorldTrade Organizarion (DSB WTO). Kemenangan ganda itu memaksa negara-negara UE menghapus bea masuk biodioesel Indonesia ke pasae UE.
Kita berharap kemengana ganda itu mendorong perdagangan Indonesia ke pasar global, khususnya UE, semakin meningkat, setidaknya kembali ke tingkat nilai ekspor trahun 2011 yakni di atas 1,4 miliar dolar AS.
Hal ini juga merupakan peluang sangat luas bagi para pelau usaka bidang sawit meningkatkan kuantitas dan kualitsa produknya.
Pemerintrah juga diharapkan melakukan langkah-langkah strategis dalam memasarkan biodiesel berbasis sawit. Upaya pertama ialah menanamkan kepercayaan pasar terhadap produk dan perilaku dagang Indonesia.
Kemengan ganda di mahkamah intrnasional juga jangan membuat pemerintah dan para pelaku usaha kita terlena.Kita harus tetap siap menghadapi berbagai cara yang dilakukan para pesaing kita.