Dari ORI hingga Rupiah, Ini Sejarah Uang NKRI

photo author
- Sabtu, 4 November 2017 | 08:45 WIB
uang-kuno-nkri-ardi-koleksi-uang-dan-koin-10735985
uang-kuno-nkri-ardi-koleksi-uang-dan-koin-10735985

Proses peredaran ORI ke seluruh pelosok negeri bukan tanpa halangan. Faktor perhubungan dan masalah keamanan yang menjadi faktor utama sulitnya pendistribusian mata uang ini ke masyarakat. Apalagi, sebagian wilayah Indonesia masih berada di bawah kedudukan Belanda.

Kedua hal ini menyebabkan pemerintah Indonesia kesulitan untuk menyatukan Indonesia sebagai satu kesatuan moneter. Bahkan, mulai tahun 1947 pemerintah terpaksa memberikan otoritas kepada daerah-daerah tertentu untuk mengeluarkan uangnya sendiri yang disebut Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA)

Ada beberapa ragam seri ORI lain yang diproduksi yakni ORI II, III, IV dan ORI Baru. ORI II diterbitkan di Yogyakarta pada 1 Januari 1947. Sedangkan ORI III diterbitkan di kota yang sama pada 26 Juli 1947. Sementara ORI Baru terbit pada peringatan Hari Kemerdekaan tahun 1949.

Sayang, keberadaan ORI tidak bertahan lama. Penggunaan ORI terpaksa berhenti pada Seri ORI Baru. Setelahnya, saat Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS), mata uang RIS resmi diberlakukan pada 1 Januari 1950 menggantikan Seri ORI Baru.

Mata uang Republik Indonesia Serikat

Dari salah satu hasil perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) yang dilakukan pada tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949, Indonesia diakui kedaulatannya oleh Belanda pada 27 Desember 1949. Sebagai upaya untuk menyeragamkan uang di wilayah Republik Indonesia Serikat, pada 1 Januari 1950 Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara mengumumkan bahwa alat pembayaran yang sah adalah uang federal

Mulai 27 Maret 1950 telah dilakukan penukaran ORI dan ORIDA dengan uang baru yang diterbitkan dan diedarkan oleh De Javasche Bank yaitu Uang Republik Indonesia Serikat (RIS).

Sejalan dengan masa Pemerintah RIS yang berlangsung singkat, masa edar uang kertas RIS juga tidak lama, yaitu hingga 17 Agustus 1950 ketika Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk kembali

Proses perubahan mata uang menjadi Rupiah

Pada Desember 1951, De Javasche Bank dinasionalisasi menjadi Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral. Sesuai dengan tanggal berlakunya Undang-Undang Pokok Bank Indonesia tahun 1953, maka tanggal 1 Juli 1953 diperingati sebagai hari lahir Bank Indonesia di mana Bank Indonesia menggantikan De Javasche Bank dan bertindak sebagai bank sentral.

Di saat yang sama, Bank Indonesia juga merilis uang rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran. Terdapat dua macam uang rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Republik Indonesia, yaitu uang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (Kementerian Keuangan) dan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Pemerintah RI menerbitkan uang kertas dan logam pecahan di bawah Rp 5, sedangkan Bank Indonesia menerbitkan uang kertas dalam pecahan Rp 5 ke atas.

Di tahun 1952 hingga 1953, Bank Indonesia mulai merilis uang kertas baru, mulai dari 1 Rupiah hingga 100 Rupiah. Ini menandai periode baru dalam sejarah Rupiah di mana penerbitan dan peredaran uang kertas Rupiah kini menjadi tugas Bank Indonesia. Sedangkan uang koin masih ditangani oleh Pemerintah secara terpisah.

Barulah pada masa Orde Baru, Bank Indonesia diberi wewenang untuk mencetak dan menerbitkan uang, baik dalam bentuk koin ataupun kertas, serta mengatur peredarannya.

Uang inilah yang terus berkembang menjadi alat pembayaran yang diterima hingga kini. Asal nama Rupiah sendiri berasal dari rupee (India) dan rupia (Mongolia) yang berarti perak.

Uang Rupiah Baru 2016

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X