Bisnisbandung.com - Baru-baru ini ramai dikalangan netizen Indonesia mengenai nama calon Ibu Kota baru Indonesia yang berada di Pulau Kalimantan yang diberi nama Nusantara yang akhirnya disetujui oleh Presiden.
Jokowi sontak memilih nama Nusantara itu dan menjadi buah bibir dan pro-kontra di masyarakat. ada yang mendukung nama tersebut sebagai Ibu Kota baru Indonesia namun tidak sedikit juga yang menolaknya, termasuk beberapa anggota DPR RI.
Berikut ini akan membahas 5 fakta tentang Ibu Kota masa depan Indonesia yang menuai segala pro dan kontra dengan nama Nusantara.
1. Pemilihan nama Nusantara
Ibukota baru diumumkan oleh pemerintah dengan nama Nusantara. kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut ada 80 usulan nama ibukota sebelum akhirnya terpilih nama Nusantara.
Nama ibukota baru dengan nama Nusantara ini disebut telah disepakati oleh Presiden Joko Widodo. keputusan tersebut telah diumumkan saat rapat bersama Panja RUU ibukota negara atau IKN pada Senin 17 Jan 2022 lalu.
Suharso juga Menjelaskan alasan terpilihnya nama Nusantara sebagai Ibu Kota negara atau IKN. dipilihnya nama Nusantara karena menggambarkan Republik Indonesia.
Hal tersebut dijelaskan lantaran nama tersebut sudah dikenal sejak zaman dahulu dan icon mic secara internasional. selain itu nama Nusantara mudah menggambarkan Republik Indonesia.
2. Letak geografis
Lokasi ibukota negara yang baru nantinya berada di Pulau Kalimantan atau Borneo. dimana di Pulau ini ada dua negara ASEAN yang lain yaitu Malaysia dan Brunei Darussalam.
Berada di Kabupaten Penajam, Paser Utara dan sebagian di wilayah Kutai Kartanegara. di Kutai Kartanegara, lahan untuk ibukota baru Berada di kecamatan Samboja.
Sedangkan di Penajam Paser Utara lahan untuk ibukota baru terletak di kecamatan sepaku. Ibukota baru itu didesain untuk menampung 1,5 juta penduduk yang berada di atas lahan seluas 40.000 hektar.
3. Bentuk Pemerintahan
IKN atau ibukota negara Nusantara akan menjadi satuan Pemerintah Daerah yang bersifat khusus setingkat Provinsi yang wilayahnya jadi tempat kedudukan ibukota negara sebagaimana ditetapkan dan diatur oleh undang-undang.
4. Rencana pemindahan sejak zaman Belanda
Pemerintahan Jokowi telah membahas pemindahan ibukota ini sejak 2017 silam. namun jika ditarik ke belakang posisi Jakarta sebagai ibukota atau pusat pemerintahan memang tidak pernah sepi dari pro dan kontra.
Salah satu wacana paling awal terkait pemindahan ibukota dari Batavia atau nama lain dari Jakarta ke daerah lain muncul pada era Gubernur Jenderal Hindia Belanda Herman William Daendels pada tahun 1762 hingga 1818.
Sejarawan Universitas Indonesia Achmad Sunjayadi mengatakan dua faktor yang membuat ingin memindahkan pusat pemerintahan ke Surabaya pertama alasan kesehatan karena di Batavia banyak sekali sumber penyakit, kedua alasan pertahanan di Surabaya terdapat benteng dan Pelabuhan, sayangnya rencana itu gagal.