nasional

Indonesia “Dililit” Cina Harus Membayar Rp 310 Triliun

Sabtu, 26 Juni 2021 | 08:15 WIB
cina

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mewanti-wanti pemerintah terkait peningkatan utang selama masa pandemi covid-19. Pasalnya, kerentanan utang Indonesia pada 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan Dana Moneter Internasional (IMF) dan atau International Debt Relief (IDR). Hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2020 menunjukkan rasio debt service terhadap penerimaan telah mencapai 46,77%. Kondisi tersebut membuat BPK khawatir terjadi penurunan kemampuan Indonesia  membayar utang. (B-003) ***

Halaman:

Tags

Terkini