nasional

Dari ORI hingga Rupiah, Ini Sejarah Uang NKRI

Sabtu, 4 November 2017 | 08:45 WIB
uang-kuno-nkri-ardi-koleksi-uang-dan-koin-10735985

Uang menjadi hal yang penting dalam kehidupan setiap orang. Demi bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari, uang dipakai sebagai alat pembayaran yang sah. Tak heran banyak orang kerja banting tulang demi uang.

Setiap negara juga memiliki mata uangnya sendiri. Seperti halnya Indonesia dengan mata uang rupiah. Tapi tahukah Anda bagaimana sejarah mata uang RI sebelum akhirnya berubah menjadi rupiah yang kita kenal kini?

Berikut ulasannya melansir Kemenkeu.go.id, Senin (30/10/2017):

Setelah Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia kala itu belum memiliki mata uang sendiri. Di seluruh wilayah Indonesia masih beredar mata uang peninggalan Hindia Belanda, uang Jepang dan mata uang De Javasche Bank.

Sekutu yang tergabung dalam Netherlands Indies Civil Administration (NICA) kembali menyerang Indonesia pada 29 September 1945. Mereka juga menerbitkan uang NICA yang memicu inflasi serta mengakibatkan kekacauan ekonomi di Indonesia.

Pemerintah akhirnya mengambil langkah strategis demi mengurangi pengaruh NICA di Tanah Air. Pada 2 Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah Republik Indonesia yang menetapkan bahwa uang NICA tidak berlaku di wilayah RI. Pemerintah juga terus mengebut produksi mata uang sendiri yang dinamakan Oeang Republik Indonesia (ORI).

Langkah bersejarah pemerintah mengeluarkan Oeang Republik Indonesia dilakukan saat kondisi politik dan ekonomi yang tidak stabil. Saat itu, Ibu Kota RI tengah dipindah ke Yogyakarta karena Jakarta yang tidak kondusif lagi.

Jakarta tengah dikendalikan tentara asing dibawah kepemimpinan Nederlandsch Indie Civil Administratie (NICA). Dikeluarkannya ORI ini diharapkan bisa mengurangi tekanan politik NICA.

Penduduk Indonesia mendapat pengumuman tentang Oeang Republik Indonesia dari pidato Wakil Presiden Mohammad Hatta yang disiarkan melalui RRI Yogyakarta pada 29 Oktober 1946. Pidato yang berlangsung sekitar pukul 20.00 menegaskan bahwa ORI mulai berlaku pukul 00.00 tengah malam atau beberapa jam setelah pidatonya.

Uang Jepang dan uang De Javasche Bank yang saat itu beredar sebagai uang yang sah dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Dengan ini, tutuplah suatu masa dalam sejarah keuangan Republik Indonesia. Masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita. Uang sendiri itu adalah tanda kemerdekaan Negara” tutur Bung Hatta dalam pidatonya.

Pada saat itu, ORI emisi 1 terbit dalam delapan seri uang kertas yaitu satu sen, lima sen, sepuluh sen, setengah rupiah, satu rupiah, lima rupiah, sepuluh rupiah, dan seratus rupiah.

ORI ini juga punya sisi depan dan belakang yang bergambar ciri khas Indonesia, yaitu keris yang terhunus dan teks Undang-Undang Dasar 1945. Pada tiap lembar yang beredar, ORI ditandatangani oleh Menteri Keuangan yang menjabat dalam kurun waktu 26 September 1945 – 14 November 1945, A. A. Maramis.

Proses peredaran ORI

Halaman:

Tags

Terkini