nasional

Full Senyum! Sekarang Mahasiswa S1 dan D4 Tidak Diwajibkan Skripsi, Ini Aturannya

Kamis, 31 Agustus 2023 | 12:00 WIB
Kewajiban skripsi pada mahasiswa S1 dan D4 dihapuskan (Freepik/Jcomp)

Bisnisbandung.com - Baru-baru ini, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menerapkan aturan untuk menghilangkan kewajiban skripsi untuk mahasiswa Sarjana (S1) dan Diploma 4 (D4).

Dihapuskannya skripsi untuk S1 dan D4 bertujuan untuk melakukan perubahan dalam dunia pendidikan yang signifikan.

Dihapusnya kewajiban skripsi untuk S1 dan D4 ini memunculkan aturan baru yaitu mengharuskan program studi (prodi) untuk mengadopsi kurikulum berbasis proyek atau pendekatan serupa.

Baca Juga: Ragu Akun Palsu? Berikut Cek Centang Biru Instagram yang Beli atau Tidak!

Dalam aturan baru ini, mahasiswa S1 dan D4 yang belum mengikuti kurikulum berbasis proyek tetap terbebas dari tugas akhir berupa skripsi konvensional.

Akan tetapi, sebagai gantinya, mereka dapat menyajikan bentuk alternatif seperti prototipe, proyek, atau format lain yang sebanding. Proyek akhir ini dapat dilakukan secara individu atau dalam kelompok.

Perubahan revolusioner ini diuraikan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Baca Juga: Selain Cinta, ini 4 Alasan Pasangan Ingin Menikah Secara Mental dan Kesiapan Diri

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memperkenalkan peraturan ini dalam acara "Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi" pada tanggal 29 Agustus 2023.

Menurut Nadiem, "Proyek akhir dapat mengambil berbagai bentuk. Bisa berupa prototipe, proyek, atau bentuk lain. Ini tidak terbatas pada skripsi atau disertasi saja. Namun, ini tidak berarti tesis atau disertasi dikecualikan, tetapi keputusan berada di tangan masing-masing perguruan tinggi."

Nadiem menegaskan bahwa kepala prodi seharusnya memiliki kebebasan untuk menentukan bagaimana cara mengukur standar capaian kelulusan.

Baca Juga: Fakta Gemini Sebagai Pasangan: Tidak Suka Hubungan yang Stagnan

Akibatnya, standar pencapaian lulusan tidak lagi dijabarkan secara mendalam dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

"Institusi dapat merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini