nasional

Inovasi atau Hambatan? Aturan Kementrian ESDM KTP Sebagai Syarat Beli Elpiji 3 Kg

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 08:00 WIB
Kementerian ESDM menghimbau warga yang ingin membeli gas elpiji 3 kg harus ikut serta bawa KTP (dok riau.go.id)

Bisnisbandung.com-Kementerian ESDM menghimbau warga yang ingin membeli gas elpiji 3 kg harus ikut serta bawa KTP. Hal itu siap berlaku mulai 1 Januari 2024.

Dikutip dari halaman PMJnews, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menerangkan warga harus selekasnya mendaftar dirinya supaya masih tetap dapat nikmati gas melon tersebut.

Alasannya, mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji 3 kg cuma akan ditujukan untuk masyarakat yang KTP-nya telah terdata.

Baca Juga: Optimisme Menghiasi Dunia Bisnis UMKM BRI: Pertumbuhan Ekspansi dan Sentimen Positif

Peraturan itu mempunyai tujuan supaya bantuan yang diberi Pemerintahan bisa dinikmati seutuhnya oleh golongan masyarakat tidak sanggup ataupun lebih tepat sasaran.

"Pendataan konsumen pemakai LPG tabung 3 kg ini adalah tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023," katanya, Jumat (25/8/2023).

"Aturan itu menyatakan komitmen Pemerintah lakukan beberapa langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 Kg jadi berbasiskan target yang menerima dan terintegrasi dengan program pelindungan sosial dengan bertahap dengan pertimbangkan perbaikan perekonomian dan daya membeli warga," terangnya.

Baca Juga: Ternyata Puber Kedua itu Beneran Ada. Yuk Intip Ciri-Cirinya!

Tutuka memperjelas pencatatan ini tidak batasi pembelian LPG 3 kg. Beberapa konsumen di Pangkalan perlu bawa KTP dan/atau Kartu Keluarga, dan jika sudah terdata dalam mekanisme cukup hanya bawa KTP untuk pembelian seterusnya.

Khusus untuk pemakai Usaha Mikro dibutuhkan tambahan foto diri di tempat usaha.

Sosialisasi program alih bentuk pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran ke Lembaga Penyalur sudah usai dilakukan sekitar 5 kali, mulai 6 Maret sampai 3 Juli 2023 di 411 Kabupaten/Kota yang menyebar di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, NTB, Kalimantan dan Sulawesi.***

Tags

Terkini