nasional

Indonesia bakal punya 50 provinsi? Berikut daftar provinsi baru yang menunggu diresmikan

Kamis, 10 Agustus 2023 | 20:55 WIB
Saat ini sudah terdapat 38 provinsi di Indonesia tapi masih bisa bertambah lagi (freepik/133k assets)

Bisnisbandung.com - Saat ini Indonesia mempunyai 38 provinsi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, bukan tidak mungkin akan bertambah lagi menunggu diresmikan.

Mengingat terdapat wacana pemekaran provinsi baru di beberapa wilayah yang ada di Indonesia mengusul untuk menjadi daerah otonom sehingga masih belum diresmikan hingga sekarang.

Kira-kira apa sajakah provinsi baru dan nantinya segera dimekarkan di Indonesia bahkan diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo atau setelahnya. berikut informasinya.

Baca Juga: Kenapa Bisa Jasa Content Writing Memiliki Penghasilan Uang Banyak?

1. Pemekaran provinsi Papua

Indonesia mempunyai satu provinsi yang masih berusia muda yakni Papua Barat Daya yang resmi pada Desember 2022 lalu dengan demikian bertambah menjadi 38.

Papua Barat Daya mencakup 6 wilayah yakni kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.

kota Sorong pun ditetapkan sebagai ibukotanya Papua Barat Daya merupakan hasil pemekaran dari provinsi Papua.

Baca Juga: 8 Treatment Kecantikan untuk Menghilangkan Bekas Jerawat

Sebelum itu pemerintah juga resmikan tiga provinsi baru hasil Papua yakni Papua Selatan, papua pegunungan, dan Papua Tengah.

Untuk provinsi Papua Selatan mencakup 4 Kabupaten yakni Kabupaten Merauke, kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat dan Kabupaten Boven Digoel.

Merauke pun dipilih menjadi ibukotanya dimana nih terdapat proyek pengembangan industri kelapa sawit dan tanaman pangan yang mengambil area seluas 1,2 juta hektar.

Baca Juga: Situs Taruhan Online, Kominfo Gandeng Polri Tindak Pelaku Sampai Ke Akarnya

2. Pemekaran provinsi Sumatera Utara

Halaman:

Tags

Terkini