Bisnisbandung.com-Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), tengah membahas kemungkinan bakal ada peningkatan iuran peserta BPJS Kesehatan di bulan Juli 2025.
Anggota DJSN, Muttaqien, menjelaskan kebijakan itu harus diambil karena dari perhitungannya, BPJS Kesehatan mempunyai potensi alami defisit Rp 11 triliun pada tahun 2025 bila iuran tidak naik.
Tahun 2022, BPJS Kesehatan mencatat aset neto mencapai Rp 56,5 triliun, dengan penghasilan Rp 148,1 triliun dan beban Rp 130,3 triliun hingga BPJS Kesehatan mencatat surplus dana jaminan sosial Rp 17,7 triliun.
Baca Juga: 5 Tanda Pasangan Memiliki Kecerdasan Emosional yang Baik
Dengan pungutan BPJS yang saat ini terkumpul dan aset neto yang terdapat itu aman, tidak butuh ada peningkatan (di 2023).
"Pada tahun 2024, kita lakukan kajian itu 2024 masih aman, tidak butuh ada peningkatan pungutan sama sekalipun. Ini sama sesuai amanah Presiden sampai 2024 tidak butuh ada peningkatan pungutan," kata Muttaqien saat dijumpai di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta.
"Tetapi kita kalkulasi kembali, jika sampai 2024 aman, kapan diperlukan peningkatan iuran. Dari penghitungan kami, kurang lebih (ada peningkatan iuran) bulan Juli atau Agustus 2025," tegas ia.
Peningkatan pungutan BPJS Kesehatan itu berdasar kajian yang memperlihatkan bakal ada defisit. Diprediksi defisit itu bisa terjadi pada Agustus-September 2025.
Baca Juga: 4 Cara merawat kulit sensifit dan berjerawat. Pastinya gak bikin iritasi girls
"Penghitungan kita jika diberi waktu sampai kapan, kurang lebih di Agustus atau September itu kurang lebih mulai ada defisit dari dana BPJS Kesehatan, sampai kami hitung sekitaran Rp 11 triliun," katanya.
DJSN belum membahas sampai berapakah % peningkatan iuran itu. Hal tersebut akan bergantung dalam jumlah klaim, kenaikan peserta, sampai jumlah rumah sakit yang hendak dikontrak BPJS Kesehatan pada tahun 2023 ini.
"Kami DJSN punyai target untuk BPJS di 2024 ini, tergetnya 3.083 rumah sakit dikontrak BPJS kesehatan," tutur ia.***