nasional

PPATK Bekukan Rekening Bank Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun

Kamis, 6 Juli 2023 | 15:30 WIB
PPATK menduga ada transaksi bisnis mencurigakan (dok Instagram terangmedia)

Bisnisbandung.com-Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan beberapa ratus rekening milik pimpinan Pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Pembekuan rekening itu untuk kebutuhan pemeriksaan dan analisis tim PPATK sebab ada dugaan transaksi bisnis mencurigakan.

"Ya dibekukan rekeningnya," jelas Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana ke wartawan, di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Baca Juga: Ingin Kulit Cantik Terawat Bebas Dari Bahan Kimia? Pilih Skincare Organik Berikut

Untuk dipahami, Menkopolhukam Mahfud MD ungkap Panji Gumilang memiliki beberapa ratus rekening bank. Beberapa ratus rekening Panji itu dibikin enam nama yang beda.

"Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang. Nama ia itu enam, ada Abu Totok, Panji Gumilang, Abdussalam, dasarnya enamlah. Dari sana semuanya ada dari 256 rekening atas nama ia," papar Menko Polhukam.

Diberitakan Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, memiliki 6 nama atau identitas.

Menurut Mahfud, beberapa di antaranya adalah Abu Totok Panji Gumilang dan Abdul Salam Panji Gumilang. Tidak hanya itu, Mahfud juga mengungkapkan bahwa Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank atas nama 6 identitas tersebut.

Selain itu, Panji Gumilang juga mengendalikan 33 rekening atas nama institusi.

Baca Juga: Rahasia Tampil Cantik Alami, Gunakan Skincare Organik Berikut

PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sedang melakukan analisis terhadap rekening-rekening tersebut terkait dugaan pencucian uang.

Mahfud juga menyatakan bahwa hal ini agak mencurigakan.

Menurutnya, dalam waktu dekat, kemungkinan akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama yang terkait dengan kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud MD setelah dipanggil oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, untuk membahas kontroversi tersebut pada tanggal 4 Juli 2023.

Halaman:

Tags

Terkini