Bisnsibandung.com-Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) Kementerian Agama (Kemenag) salurkan bantuan sebesar 19,9 miliar rupiah untuk rumah ibadah umat Hindu pada 2023.
Bantuan ini ditujukan untuk 415 rumah ibadah umat Hindu pada 33 provinsi di seluruh Indonesia.
415 paket bantuan itu terdiri jadi dua penyaluran. Sekitar 147 bantuan diteruskan melalui anggaran Kemenag Pusat dan 268 bantuan melalui anggaran Kemenag Daerah.
Baca Juga: Pemerintah dan PSSI Siap Ganti Kualitas Rumput di Jakarta International Stadium (JIS)
Prof. I Nengah Duija, Dirjen Bimas Hindu sampaikan program bantuan rumah ibadah sudah jadi jadwal rutin Kementerian Agama, tetapi terus diusahakan untuk dioptimalisasi.
"Tahun ini bantuan untuk rumah ibadah umat Hindu kita distribusikan ke 10 kategori program, maksudnya sebagai optimalisasi dan supaya bantuan ini betul-betul pas sasaran" ungkapkan I Nengah Duija, Selasa (4/7/2023).
Menurut dia, program bantuan rumah ibadah umat Hindu sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam usaha mewujudkan inklusifitas dalam beragama.
"Jika pemerintahan lewat Kementerian Agama berusaha datang secara inklusif untuk semua golongan umat beragama termasuk umat Hindu, supaya diwujudkan kehidupan beragama yang modera," tambahnya.
Baca Juga: Apa Manfaat Makan Coklat di Pagi Hari, Nomor 5 Pencernaan Menjadi Sehat
Salah satunya bentuk inklusifitas bantuan rumah ibadah umat Hindu, Prof Duija mengutarakan dalam penyalurannya mengarah semua bentuk rumah ibadah yang bisa dijangkau oleh umat.
"Semua bentuk rumah ibadah umat Hindu bisa terhubung bantuan ini, baik berbentuk Pura, Balai Basarah, Sanggar Pemujan, dan beberapa bentuk yang lain selama bukan punya perseorangan, kelompok, atau golonga," paparnya.
Adapun 10 kategori program bantuan rumah ibadah umat Hindu, yakni:
1.Bantuan Pembangunan / Rehabilitasi Rumah Ibadah,
2.Bantuan Sarana Rumah Duka/Krematorium,