3.Bantuan Pembangunan Rumah Duka/Krematorium,
4.Bantuan Peningkatan Tata Kelola Rumah Ibadah,
5.Bantuan Operasional Pemanfaatan Candi Prambanan,
Baca Juga: 5 Rahasia Cara Menghilangkan Bekas Cacar yang Berlubang dengan Cepat untuk Kulit yang Lebih Mulus!
6.Bantuan Pembangunan/Rehab Rumah Ibadah Ramah Anak,
7.Bantuan Sarpras Rumah Ibadah,
8.Bantuan Sarpras Rumah Ibadah Siaga Bencana,
9.Bantuan Sarpras Perpustakaan Rumah Ibadah, dan
10.Bantuan Pembangunan/Rehab Rumah Ibadah Ramah Disabilitas.***
Artikel Terkait
Presiden Minta Hormati Semua Proses Hukum Kasus Menpora Dito
Kejagung Dalami Kasus Menpora Dito Diduga Terima Uang Rp27 Miliar
Ini Jumlah DPT Pemilu 2024 Yang Telah di Tetapkan KPU
Segini Batasan Harga Jual Rumah Subsidi Yang Ditetapkan Kementerian PUPR
Kabar Baik Bagi Jemaah Haji, Menag Sebut Tahun Ini Dapat 10 Liter Zamzam
Puan Minta Fasilitas dan Kenyamanan Penyelenggaraan Jemaah Haji 2023 Jadi Evaluasi Bersama