nasional

Disnaker DKI Sebut Puluhan Perusahaan Belum Bayar THR ke Pegawainya

Rabu, 14 Juni 2023 | 08:03 WIB
Berdasar data Disnaker DKI per 12 Juni 2023 ada 63 perusahaan belum bayar THR ke pegawainya (pexels / ahsanjaya)

Bisnisbandung.com-Sekitar 63 perusahaan yang masih belum menyelesaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2023 ke karyawan. Hal itu dikatakan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Hari Nugroho.

"Berdasar data Disnaker DKI per 12 Juni 2023 ada 63 perusahaan yang masih belum bayar THR ke pegawainya, kata Hari Nugroho dalam penjelasannya, Selasa (13/06/2023).

Selanjutnya, Hari tidak menerangkan perusahan mana yang belum penuhi hak beberapa pegawainya. Disamping itu, Hari akui sekarang ini pihaknya tengah menuntaskan berkaitan pengaduan itu.

Baca Juga: Terlalu Banyak Konsumsi Daging? Jangan Buang Kulit Buah Naga! Ternyata Air Rebusannya Bisa Turunkan Kolesterol

"Untuk penuntasan pengaduan tidak dapat ditetapkan lamanya. Karena petugas harus memperoleh dokumen yang benar dalam pemeriksaan," tutur Hari.

Sekarang ini, kata Hari pihaknya telah mengecek dokumen lengkap dari perusahaan itu. Sesudah mengecek dokumen, pihaknya baru bisa mengetahi apa perusahaan itu telah bayar atau memang belum THR ke pegawainya.

"Pengaduan yang kita terima itu 706 pengaduan persoalan THR. 460 di antaranya sudah dituntaskan dalam kurun waktu satu minggu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 resmi ditutup per 28 April 2023. Selama lebaran 2023 Posko THR sudah terima 2.369 pengaduan.

Aduan yang sudah masuk ke posko THR Kementerian Ketenagakerjaan melalui Pengawas Ketenagakerjaan, bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota akan tindak lanjuti semua laporan, terutama laporan berbentuk pengaduan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menjelaskan, pihaknya akan segera melangsungkan Rapat Koordinasi dengan semua Pengawas Ketenagakerjaan untuk tindak lanjuti laporan pembayaran THR 2023 lewat Posko THR, terutama laporan berkaitan pengaduan.

Baca Juga: Wanita harus bisa paham, Simak 7 bentuk perhatian pria menjadi pertanda menyukaimu sejak lama

Humas Kemnaker mengatakan "Lewat koordinasi tersebut kami akan lakukan konsolidasi, verifikasi, dan validasi data laporan pengaduan untuk seterusnya ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan,".

Anwar Sanusi menjelaskan, sampai 28 April 2023, Posko THR sudah terima 2.369 pengaduan, terbagi dalam 1.197 pengaduan THR tidak dibayar, 780 pengaduan THR yang dibayar tidak sesuai dengan ketetapan, dan 392 pengaduan THR yang telat dibayar.

"Sekitar 1.529 perusahaan yang dilaporkan, Jumlah aduan THR yang masuk sekitar 2.369 pengaduan" ucapnya.

Halaman:

Tags

Terkini