Bisnisbandung.com - Untuk mengikuti UTBK 2023, para peserta harus memahami tata tertib yang berlaku sebelum, selama, dan setelah ujian.
Pelaksanaan UTBK dibagi menjadi dua gelombang, yaitu gelombang pertama pada tanggal 8-14 Mei 2023 dan gelombang kedua pada tanggal 22-28 Mei 2023.
Berikut adalah tata tertib UTBK 2023 yang harus diikuti para peserta sebelum Ujian:
1. Peserta ujian harus mengetahui ruang dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.
2. Peserta harus membawa kartu tanda peserta ujian, fotokopi ijazah SMA/SMK/MA atau surat keterangan sedang kelas XII yang sudah dilegalisasi, dan kartu identitas (asli).
3. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong dan harus bersepatu.
Baca Juga: Kemenparekraf Berhasil Memajukan Pariwisata NTT melalui Pesta Rakyat Labuan Bajo Street Carnival
4. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.
5. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
6. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, kalkulator, kertas, buku, catatan, alat komunikasi, kamera, modem, atau alat elektronik lainnya.
7. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
8. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
9. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
10. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.