nasional

KPK Terima Ratusan Laporan Gratifikasi Selama Libur Idul Fitri 1444 H

Kamis, 4 Mei 2023 | 18:05 WIB
Dari jumlah pengaduan ke KPK itu ditaksir mencapai Rp240 juta lebih. (dok kpk.go.id)

Bisnisbandung.com-Sepanjang perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sekurang-kurangnya ada 373 laporan gratifikasi dari masyarakat. Dari jumlah pengaduan ke KPK itu ditaksir mencapai Rp240 juta lebih.

"Per tanggal 3 Mei 2023, KPK sudah terima laporan 373 barang atau objek gratifikasi dari masyarakat sepanjang Hari Raya Idul Fitri dengan nilai taksir capai Rp240.712.804," ungkapkan Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati.

Ipi menguraikan laporan itu terbagi dalam penerimaan cinderamata atau plakat dengan nilai ditaksir Rp3,7 juta.

Baca Juga: Apakah Pria yang Selingkuh Bisa Berubah? Kenali 4 Karakternya Menurut Para Ahli

Lantas ada pula 292 object berbentuk karangan bunga, minuman dan makanan yang ditaksir capai Rp164 juta.

Tidak itu saja, lanjut Ipi, pihaknya terima laporan gratifikasi sembilan objek berbentuk uang, voucer, logam mulia dengan nilai ditaksir Rp 6,4 juta. Selanjutnya ada 115 objek berbentuk yang lain ditaksir Rp 66 juta.

"Sembilan objek berbentuk uang, voucer, logam mulia dengan nilai taksir Rp 6.400.001, dan 115 objek berbentuk yang lain dengan nilai taksir Rp 66.221.883," ucapnya.

"Beberapa laporan itu terbagi dalam 345 laporan penerimaan dan 28 laporan penolakan gratifikasi," sambungnya.

Baca Juga: Ternyata Mudah untuk Dikenali Oleh Anak, Karena Ada 5 Ciri Dari Orang Tua yang Selingkuh

Menurut Ipi, beberapa barang yang disampaikan itu sekarang sudah diterima KPK dan beberapa yang lain sedang pada proses dikirim oleh beberapa pihak pelapor. Untuk penerimaan gratifikasi berbentuk makanan, sudah diteruskan sebagai bansos untuk pihak yang memerlukan.

"Sekarang ini beberapa barang yang disampaikan itu beberapa sudah diterima KPK. Untuk penerimaan gratifikasi berbentuk makanan sudah diteruskan secara langsung sebagai bansos (bantuan sosial) ke beberapa pihak yang memerlukan," katanya.

Di kesempatan yang serupa, Ipi mengapresiasi beberapa pihak yang sudah memberikan laporan atau menolak gratifikasi itu. Hal tersebut, kata Ipi, sebagai langkah pertama untuk menghambat berlangsungnya korupsi.

Baca Juga: 5 Tanda Pria Belum Bisa Melupakan Mantannya: Jangan Sampai Doi Seperti Itu Ladies!

"KPK masih tetap terus terima laporan gratifikasi yang lain, dan akan kami up-date di kesempatan selanjutnya," tegasnya.***

Tags

Terkini