Bisnisbandung.com-Polisi berhasil membongkar peredaran beberapa obat terlarang yang diletakkan dalam suatu gudang di Jakarta Barat. Polisi grebek gudang tersebut dan amankan juta-an pil tramadol dan heximer.
"Ya betul, kami barusan membongkar peredaran juta-an obat keras seperti pil tramadol dan heximer. Hal itu bermula atas kegelisahan warga dan sering sebagai penyebab kasus tawuran di beberapa daerah di Jakarta Barat." ungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes. Pol. M. Syahduddi, S.I.K., M.Sang., Selasa (2/5/23).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menjelaskan, pengungkapan juta-an pil tramadol dan heximer di gudang itu bermula hasil dari interogasi pada pelaku tawuran yang diamankan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: 7 Cara Mengetahui Pasanganmu Sedang Selingkuh Dilihat Dari Gelagat Anehnya
"Bermula hasil dari investigasi itu mereka (beberapa pelaku tawuran) mengaku memakai tramadol atau heximer," ungkapkan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat.
AKBP Akmal sampaikan pihaknya temukan di satu gudang di mana dikamuflase di depannya bengkel mobil, rupanya di bengkel itu di belakangnya ada gudang untuk simpan juta-an butir pil tramadol dan heximer. Diduga kuat, gudang itu sudah bekerja lebih dari 2 tahun.
Sekarang ini polisi masih mengincar pelaku yang simpan juta-an pil beberapa obat terlarang itu.
Baca Juga: Ini Dia Tanda-tanda Hubungan yang Serius dan Berpotensi Jadi Masa Depan yang Langgeng! Apa Saja?
"Maka mereka (tersangka pelaku) datangkan obat-obataan ini di luar negeri, (beroperasi) dari tahun akhir 2021 sampai tahun akhir 2022," terangnya.***
Artikel Terkait
Ternyata Jenis Senjata Ini Yang Digunakan Oleh Pelaku Penembakan Kantor MUI
Terungkap! Pelaku Penembakan Kantor MUI Adalah Mantan Narapidana
1.660 Personil Diturunkan Polda NTT, Minta Personelnya Humanis saat Pengawalan KTT ASEAN
Menjelang Pemilu, KPU Optimis Daftar Pemilih Tetap Selesai Sesuai Jadwal
Siap Hadapi El Nino? Ini Langkah-Langkah Antisipasi Pemerintah Untuk Menjaga Ketahanan Pangan
Posko THR Resmi Ditutup Kemnaker, Bagaimana Tindaklanjut Aduan Yang Sudah Masuk?