Bisnisbandung.com - Polisi telah mengunjungi rumah keluarga pelaku penembakan bernama Mustofa di Lampung, yang diduga bertanggung jawab atas penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Polisi menerima informasi dari keluarga Mustofa bahwa dia memiliki riwayat gangguan jiwa dan sebelumnya pernah mengaku sebagai wakil nabi.
Pelaku Yang bernama Mustofa sebelumnya juga pernah dipenjara selama 5 bulan terkait perusakan gedung DPRD Lampung pada tahun 2016.
Baca Juga: Apa Yang Dilihat Wanita Jepang Ketika Memilih Pasangan? Begini Cowok Idaman Versi Mereka
Kapolres Pesawaran, AKBP Pratama Widodo, menyatakan bahwa setelah mendapatkan keterangan dari keluarga, Mustofa dianggap mengalami gangguan jiwa, meskipun keluarga tidak pernah membawanya ke rumah sakit jiwa untuk dirawat.
Mustofa kembali melakukan aksi serupa di kantor pusat MUI pada Selasa, 2 Mei, dimana dia melakukan penembakan hingga menyebabkan sejumlah orang terluka.
Namun, setelah beraksi Mustofa mendadak tak sadarkan diri, dan polisi menyebut bahwa pelaku meninggal dunia setelah dibawa ke Puskesmas Menteng.
Polisi masih belum mengetahui penyebab kematian Mustofa, dan secara umum latar belakang pelaku hingga melakukan aksi penembakan di aknot MUI.
Baca Juga: Kepribadian Introvert Ternyata Punya Sisi Unik Lho, Kamu Ingin Tahu Coba Baca Artikel Ini
Tahun 2016, Mustofa pernah melakukan kerusakan pada Gedung DPRD Lampung, dan telah diputuskan oleh pengadilan untuk dipenjara selama 5 bulan.***