Bisnisbandung.com-Oknum anggota TNI yaitu Praka ANG yang viral di sosial media terekam menendang seorang pengendara motor ibu ibu diberi sanksi atas perlakuannya ungkap Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono.
Oknum anggota TNI yang terekam di video dan viral tersebut merupakan sebagai anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud), Kopasgat TNI Angkatan Udara.
Selanjutnya, jika pemberian sanksi pada Praka ANG sebagai perintah dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono supaya pelaku diberi sanksi sama sesuai ketentuan yang berlaku ungkap Julius.
Baca Juga: Hampir 24 Jam Pengendara Terjebak Macet di Kawasan Puncak
"Sekarang ini yang berkaitan telah mendapatkan ancaman disiplin dari atasannya," tutur Julius dalam penjelasannya, Selasa (25/4/2023).
"Pastikan pelakunya waktu itu untuk diberi sanksi sama sesuai ketentuan yang berlaku Sama sesuai perintah Panglima TNI, supaya Prajurit TNI tidak arogan, sakiti hati masyarakat, melanjutnya," terangnya.
Julius menambah, sekarang ini pihaknya sedang mencari wanita yang di video ditendang motornya oleh pelaku itu untuk mohon maaf.
"Dandenhanud 471 mencari ibu itu untuk mohon maaf langsung," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Sebuah video viral di sosial media menunjukkan seorang pria oknum yang mengenakan seragam loreng menendang motor matic yang dikemudikan seorang wanita.
Baca Juga: Udah pasti bikin melting, Ini 5 Ciri-ciri pria gentleman idaman para wanita
Di video itu, dinarasikan pria pelaku TNI tendang motor ibu-ibu karena pengemudinya mengerem mendadak menghindari benturan dengan kendaraan yang mengerem tiba-tiba di depannya.
Belumlah diketahui secara kapan terjadinya kejadian itu walau dalam info yang disebut terjadi di daerah Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.
Karena hal itu, si pelaku selanjutnya menendang motor matic itu sama seperti yang terekam di video. Bahkan juga pelaku itu disebutkan juga menendang awalnya, tetapi tidak terekam.***