Viral Prajurit TNI Tendang Motor Ibu ibu di Bekasi, Identitas Pelaku Terungkap

photo author
- Selasa, 25 April 2023 | 16:30 WIB
Sebuah video viral di sosial media menunjukkan seorang pria oknum yang mengenakan seragam loreng menendang motor matic yang dikemudikan ibu ibu (dok Instagram @bekasi_24_jam)
Sebuah video viral di sosial media menunjukkan seorang pria oknum yang mengenakan seragam loreng menendang motor matic yang dikemudikan ibu ibu (dok Instagram @bekasi_24_jam)

Bisnisbandung.com-Sebuah video viral di sosial media menunjukkan seorang pria oknum yang mengenakan seragam loreng menendang motor matic yang dikemudikan seorang wanita.

Di video itu, dinarasikan pria pelaku TNI tendang motor ibu ibu karena pengemudinya mengerem mendadak menghindari benturan dengan kendaraan yang mengerem tiba-tiba di depannya.

Belumlah diketahui secara kapan terjadinya kejadian itu walau dalam info yang disebut terjadi di daerah Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Menyatukan Tradisi dan Teknologi, Angklung Pneumatik Mempesona di Hannover Messe 2023

Karena hal itu, si pelaku selanjutnya menendang motor matic itu sama seperti yang terekam di video. Bahkan juga pelaku itu disebutkan juga menendang awalnya, tetapi tidak terekam.

Berkaitan dengan kejadian itu, rupanya diketahui oknum anggota TNI yang terekam di video sebagai Praka ANG, anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud), Kopasgat TNI Angkatan Udara.

"Anggota itu ialah Praka ANG," tutur Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah.

"Anggota Denhanud 471 Kopasgat TNI AU," paparnya.

Baca Juga: Penting Bro! Inilah 7 Kunci Menjadi Cowok Menarik Di Mata Cewek Idaman Lo

Dalam info terpisahkan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sampaikan permintaan maaf atas sikap angkuh yang sudah dilakukan oleh Praka ANG.

"Panglima TNI atas nama segenap Prajurit TNI minta maaf ada sikap arogan yang diperlihatkan oleh pelaku TNI itu," kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono dalam penjelasannya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X