Bisnisbandung.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan berkaitan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ditjen Perkeretaapian Dan KPK Menetapkan 10 Orang Tersangka. Presiden menjelaskan, pemerintahan sering memantau beberapa proyek besar, langsung di lapangan.
"Mengapa terus kita kontrol di lapangan, orang diatur di atas lapangan saja masih tetap ada permasalahan. Apa lagi tidak (diatur)," kata Presiden dalam penjelasannya, Kamis (13/4/2023).
Presiden menjelaskan, walau telah memantau secara langsung di lapangan, pelanggaran masih tetap terjadi. Ditambah, jumlah proyek yang berada di Indonesia sampai ribuan.
Baca Juga: 7 Tips Menghindari Kelelahan Saat Mengemudi Jarak Jauh di Tol Pada Saat Arus Mudik Lebaran
"Ya mustahil semua project yang beberapa ribu jumlahnya itu tidak ada permasalahan. Tentu satu dua ada permasalahan, biasa kan proyek yang besar," sebut Presiden.
Presiden menjelaskan, pemantauan yang dilakukan di lapangan untuk ketahui apa proyek yang jalan itu ada permasalahan atau tidak. "Kita ini nyaris setiap hari ke lapangan, ngecek, itu juga masih tetap ada masalah, apa lagi tidak (dicek)?" katanya.
Diberitakan sebelumnya Kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub menyeret 10 orang sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan Beroperasi, Cek Tanggalnya
10 Orang itu diputuskan sebagai tersangka oleh KPK lewat gelar kasus dan pemeriksaan intensif selesai ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang dan Jakarta, Selasa (11/4/2023).
"Berkaitan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian, KPK menyimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji. Keseluruhan tersangka ada 10 orang," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) malam.
Mereka yang diputuskan sebagai tersangka ialah Direktur Prasarana Perkeretaapian berinisial HT, PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah BS, Kepala BTP Jabagteng PS; PPK BPKA Sulsel AA; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian F, PPK BTP Jabagbar SPH.
Selanjutnya Direktur PT Istana Putra Agung DRS, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma MH, Direktur PT KA Manajemen Properti YI, dan VP PT KA Manajemen Properti P
Baca Juga: Ingin Mudik Aman dan Nyaman? Polda Metro Buka Layanan Titip Kendaraan di Polsek Jelang Lebaran 2023
Beberapa dari jalur kereta api yang membuat mereka terbelit kasus ialah Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, KA Trans Sulawesi, sampai proyek konstruksi di Lampegan, Cianjur.