Bisnisbandung.com - Tersebar di sosial media sebuah gambar tangkapan layar (screenshot) status WhatsApp seseorang yang diduga menampilkan barang bukti pakaian bekas sitaan. Status WA ini juga trending di sosial media.
Seseorang yang belum sempat diketahui identitasnya menyebutkan dianya memiliki kenalan yang bekerja terkait dengan barang sitaan itu dan dalam statusnya ditulis bisa jadi pemberian untuk baju lebaran.
Menganggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan status WhatsApp yang belum sempat diketahui asal usulnya menjadi pemikiran negatif dan belum bisa dipertanggung jawabkan.
Baca Juga: Perhatian! Simak 6 Sikap Cewek yang Bikin Cowok Jadi Bucin, Nomor 5 Ternyata Bisa Tega
"Ramai ramainya info berasal dari beberapa akun yang menyebarkan screenshoot mengatakan ada status tulisan seseorang yang masih belum bisa dipertanggungjawabkan, hingga menebarkan pemikiran negatif," terang Trunoyudo dalam penjelasannya, Minggu (2/4/2023).
Sebagai tindak lanjut menanggapi pemikiran negatif itu, Trunoyudo mengutarakan pihaknya akan mempelajari dan lakukan penyelidikan lewat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan proses pengumpulan bukti-bukti, dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus," katanya.
Sebelumnya telah dikabarkan, sebuah gambar berbentuk tangkapan layar status WhatsApp seseorang tersebar viral di sosial media yang menunjukkan barang bukti kasus baju bekas alias thrifting.
Tangkapan monitor status WhatsApp itu memperlihatkan tulisan yang menyampaikan akan diberikan pakaian lebaran dari barang bukti itu.
Menyikapi berkaitan dengan hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan pihaknya akan memeriksa kebenaran infonya.
"Kita check dahulu ya kebenarannya," tutur Ramadhan ke wartawan, Jumat (31/3/2023).
Selanjutnya, Ramadhan menerangkan jika barang bukti hasil pengungkapan kasus dilarang untuk disalahgunakan. Bila menyalahi tentu saja sanksi akan menunggu.