nasional

Pemerintah Serius Memberantas Korupsi: Presiden Jokowi Mempersilakan Pemeriksaan Menteri Johny G Plate

Kamis, 16 Maret 2023 | 11:00 WIB
Presiden menegaskan bahwa ia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS. (dok presidenri.go.id)

Bisnisbandung.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan izin untuk Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G Plate, terkait dugaan kasus korupsi pengadaan menara BTS.

Presiden menegaskan bahwa ia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS.

"Ya kita hormati, semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati kepada siapa pun," ungkap Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga: Inilah 5 Tipe Cewek yang Sangat Susah Ditaklukkan Pria, Kalau Dapat Jangan Disia-siakan!

Penyelidikan ini terkait dengan kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada tahun 2020-2022.

Ini adalah kali kedua Johny G Plate diperiksa sebagai saksi setelah sebelumnya diperiksa bulan lalu terkait kasus yang sama.

Pada saat pemeriksaan sebelumnya pada tanggal 14 Februari 2023, Johny G Plate tidak memberikan banyak komentar mengenai kasus BTS Kominfo.

Baca Juga: Dear Calon Orangtua, Jangan Ucap 7 Kalimat Ini pada Anak Kalau Ingin Mereka Nggak Kasar

Dalam pemeriksaan hari ini, Kejaksaan Agung akan mencari tahu sejauh mana peran Johny G Plate dalam pengawasan kasus ini.

Johny G Plate juga akan dimintai keterangan mengenai rencana pembangunan BTS Bakti Kominfo.

Hal ini dikarenakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pembangunan menara BTS direncanakan dilakukan dalam periode lima tahun berturut-turut.

Baca Juga: Ciee, Ada Yang Kepincut Nih! Yuk Kenali 7 Ciri-Ciri Wanita Pemalu yang Sebenarnya Suka Sama Kamu

Namun, pelaksanaannya ternyata hanya dilakukan dalam satu periode.***

Tags

Terkini