nasional

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu jadi Rekomendasi Pengolahan Sampah di Tanah Air.

Selasa, 14 Maret 2023 | 19:00 WIB
Presiden Jokowi saat meresmikan TPST Kesiman Kertalangu, di Denpasar, Bali, pada hari Senin 13 Maret 2023 (dok. BPMI Setpres)

Bisnisbandung.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) merekomendasikan kepada seluruh kabupaten/kota ditanah air untuk dapat meniru sistem pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkeinginan pengolahan sampah terpadu seperti di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu ini bisa ditiru atau diadopsi oleh seluruh kota dan kabupaten lain, sehingga penanganan sampah tidak menjadi masalah bagi wilayahnya.

Dijelaskan Joko Widodo (Jokowi), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain, pasalnya memiliki system penganggaran yang jelas dalam operasionalnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi di Kemenkeu: Sri Mulyani dan Mahfud MD Bersama Menegakkan Hukum

Selain itu, Menurut Joko Widodo (Jokowi), sistem pengolahan sampah di TPST juga lebih terarah.

Dikatakan Joko Widodo (Jokowi), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu ini merupakan pengolahan sampah pertama yang dilihatnya dengan sistem yang tidak begitu rigit, tetapi hasilnya konkret dan bisa dilihat.

Menurutnya, manajemen pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu sangat bagus dan tertata.

Fasilitas pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, merupakan satu dari tiga TPST di Denpasar.

Baca Juga: Laptop Yang Banyak Dicari Orang, Asus VivoBook 14 A420!

Sekedar informasi, empat TPST yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Denpasar, Bali, yakni TPST Kesiman Kertalangu (kapasitas pengolahan sampahnya mencapai 450 ton per hari), kemudian TPST Padangsambian Kaja (kapasitas pengolahan sampahnya 120 ton), dan TPST Taman Hutan Raya 1 dan TPST Taman Hutan Raya 2 (kapasitas pengolahan sampah keduanya sekitar 450 ton).

Totalnya, empat TPST di Denpasar tersebut dapat mengolah sampah kurang lebih 1.020 ton perharinya.

Pemerintah Pusat melalui sejumlah kementeriannya, yakni Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, bersama dengan Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kota Denpasar membangun empat TPST tersebut sejak tahun 2022 yang lalu.

Lama pembangunan keempat TPST tersebut memakan waktu selama 128 hari, terhitung semenjak tanggal 15 Juni 2022 hingga tanggal 26 Maret 2023.

Baca Juga: Penting Dicatat, Berikut Cara Menjadi Orang Sabar Sehingga Anda Bisa Tetap Tenang Menghadapi Segala Hal

Halaman:

Tags

Terkini