bisnisbandung.com - Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) menyasar kepala daerah. Dalam lima bulan terakhir, lima kepala daerah hasil Pilkada 2024 terjerat kasus korupsi.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran baru mengenai efektivitas upaya pemberantasan korupsi, terutama dalam lingkup pemerintahan daerah.
Anggota Komisi III DPR, Ahmad Doli Kurnia, menilai deretan OTT ini menunjukkan persoalan yang lebih kompleks daripada sekadar kelalaian pejabat daerah.
Menurutnya, sulit membayangkan kepala daerah tidak memahami risiko hukum, apalagi kasus-kasus korupsi sebelumnya telah mendapat perhatian luas di media.
Baca Juga: Seskab Teddy Imbau Tokoh dan Figur Publik Tidak Memperumit Situasi di Lokasi Bencana
Arus informasi yang begitu deras seharusnya membuat para pejabat semakin berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Doli juga menyoroti kemungkinan adanya faktor lingkungan birokrasi yang membuka peluang terjadinya pelanggaran hukum.
Ia menilai kultur dan sistem kerja birokrasi daerah bisa jadi masih menyediakan ruang bagi praktik-praktik koruptif.
Dalam konteks ini, pemimpin daerah dianggap perlu memiliki integritas kuat untuk menolak berbagai godaan dan tekanan yang muncul dalam proses kerja sehari-hari.
Pemerintah, menurut Doli, sebenarnya telah melakukan berbagai langkah pencegahan. Retreat yang melibatkan seluruh kepala daerah menjadi salah satu upaya untuk mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan terhadap hukum.
Dalam kegiatan tersebut, KPK turut hadir sebagai narasumber untuk menegaskan kembali komitmen antikorupsi.
Meski demikian, ia menilai pendekatan penindakan saja tidak cukup. Upaya pencegahan perlu diperkuat melalui pengawasan yang lebih efektif dan pembinaan yang berkelanjutan.
“KPK mungkin juga perlu bekerja sama dan berpikir agar upaya pencegahan bisa lebih maksimal, bukan hanya sekadar penindakan atau penangkapan. Kita harus memikirkan pengawasan dan pencegahan secara lebih serius,” ucap Ahmad Doli dilansir dari YouTube Kompas TV.