bisnisbandung.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemotongan anggaran ke daerah bukan semata-mata dilakukan atas dasar efisiensi fiskal.
Kebijakan tersebut, menurutnya, dilatarbelakangi oleh evaluasi terhadap tata kelola dan kualitas belanja daerah yang dinilai belum sepenuhnya optimal.
Purbaya mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran daerah sempat menimbulkan polemik karena besaran pemangkasan yang bervariasi, bahkan mencapai lebih dari separuh anggaran di sejumlah daerah.
Baca Juga: Fenomena Tak Biasa! Siklon Tropis di Indonesia Tuai Perhatian Serius
Kondisi tersebut memicu pertanyaan mengenai kemampuan daerah dalam menjalankan program dan pelayanan publik secara berkelanjutan.
Sepanjang menjabat, Purbaya menyebut bahwa banyak pemerintah daerah mengajukan permintaan penambahan anggaran dengan alasan kebutuhan yang belum tercukupi.
Setelah memastikan bahwa pengajuan tersebut dinilai mencukupi untuk operasional daerah, Kementerian Keuangan menyetujui tambahan anggaran dengan total mencapai puluhan triliun rupiah.
Namun demikian, dinamika tersebut menunjukkan bahwa persoalan anggaran tidak hanya terletak pada besaran alokasi, melainkan juga pada cara perhitungan dan pemanfaatannya.
Purbaya menilai masih adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi belanja daerah yang berdampak pada efektivitas penggunaan dana publik.
Lebih lanjut, ia menyinggung adanya kekecewaan Presiden Prabowo terhadap praktik belanja daerah yang dinilai tidak sepenuhnya akuntabel.
Baca Juga: Bencana Aceh-Sumatera Jangan Sampai Terulang, Pakar Klimatologi Wanti-Wanti NTB dan NTT
“Waktu itu rupanya beliau agak kecewa dengan belanja daerah yang banyak diselewengkan,” tutur Purbaya dilansir dari YouTube IDX Channel.
Masalah kebocoran anggaran dan penyimpangan penggunaan dana menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi sikap kehati-hatian pemerintah pusat dalam menyetujui tambahan alokasi anggaran ke daerah.
Pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan, mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan serius dalam penyerapan anggaran, khususnya pada triwulan pertama tahun berjalan dan awal tahun berikutnya.