Kehadiran tim ahli dan pendampingan hukum disebut sebagai bagian dari upaya mempertahankan haknya dalam proses pembuktian.
Kasus ini diprediksi masih akan terus berkembang mengingat adanya rencana gelar perkara dan kemungkinan penambahan ahli yang akan diajukan oleh tim Roy Suryo kepada penyidik.***
Baca Juga: Pengamanan Pertamina Diperketat, TNI dan BAIS Turun Mulai Desember