bisnisbandung.com - Tersangka dalam kasus dugaan isu ijazah Jokowi, Roy Suryo, kembali menjalani agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, ia hadir bersama sejumlah anggota tim nonlitigasi serta beberapa figur yang selama ini mendampinginya, termasuk akademisi dan pakar hukum yang baru kembali ke Indonesia, Denny Indrayana.
Roy menegaskan bahwa timnya terus bersikap kooperatif mengikuti proses hukum. Ia menyebut bahwa frekuensi pemeriksaan yang sebelumnya berlangsung dua kali sepekan kini telah berkurang menjadi sekali sepekan sebagai bagian dari mekanisme penyesuaian penyidik.
Kehadiran berbagai anggota tim pendamping disebut sebagai bentuk kekompakan mereka dalam menghadapi proses penyidikan.
Salah satu langkah yang disampaikan Roy adalah pengajuan surat permohonan gelar perkara terkait kasus yang menjerat dirinya.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas rencana penyidik yang sebelumnya mempertimbangkan pelaksanaan gelar perkara khusus.
Tim kuasa hukum Roy juga berencana berkonsultasi mengenai jumlah ahli yang ingin diajukan dalam proses tersebut.
Dalam pernyataannya, Roy kembali menyoroti keberadaan pihak-pihak yang ia anggap tidak kredibel dalam memberikan pendapat terkait kasus ini.
Ia menyinggung keberadaan “ahli palsu” yang menurutnya kerap muncul dan menimbulkan kebingungan di ruang publik.
Ia juga mengingatkan agar tidak terpengaruh oleh pihak yang disebutnya sebagai penyebar informasi menyesatkan.
“Jadi jangan percayai para termul-termul itu ya, dan ahli-ahli palsu,” gamblang Roy Suryodilansir dari youtube Official iNews.
Baca Juga: Libur Nataru Lebih Menarik: 65 Paket Wisata dan Diskon Tiket Transportasi Diluncurkan
Roy menegaskan bahwa dirinya dan tim tetap solid dalam menjalani proses hukum, serta berupaya memastikan bahwa seluruh langkah dilakukan sesuai prosedur.