Karena perdebatan berkepanjangan terkait bukti utama menyebabkan munculnya gugatan perdata, sengketa tata usaha negara, hingga proses pidana yang menimpa sejumlah individu.
Denny memandang persoalan ini bersumber dari tidak adanya penyelesaian di tingkat paling dasar.
Menurutnya, apabila bukti autentik dapat ditunjukkan sejak awal, seluruh polemik yang memicu ketegangan sosial dan berbagai proses hukum tidak akan berlarut-larut hingga bertahun-tahun.***
Baca Juga: Teka-Teki Bandara IMIP Morowali, Pengamat Intelijen Tekankan Menhan Tak Sebut Aktivitas Ilegal