nasional

Bahlil Lahadalia Tegaskan Posisi ESDM dalam Polemik Bandara IMIP dan Isu Tambang Ilegal

Kamis, 27 November 2025 | 18:00 WIB
Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM (Tangkap layar youtube Sekertariat Presiden)

bisnisbandung.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, tanggapi polemik Bandara IMIP Morowali yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Keberadaan bandara tersebut dikaitkan dengan isu pengawasan negara, lalu dihubungkan pula dengan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan industri nikel terbesar di Indonesia itu.

Bahlil memberikan penjelasan lengkap mengenai batas kewenangan ESDM dan langkah penegakan aturan yang saat ini berjalan.

Dalam keterangannya, Bahlil menjelaskan bahwa ESDM tidak memiliki kewenangan langsung terkait pengelolaan atau pengamanan bandara.

Baca Juga: Teka-Teki Bandara IMIP Morowali, Pengamat Intelijen Tekankan Menhan Tak Sebut Aktivitas Ilegal

Tugas kementeriannya berada pada ranah pertambangan, termasuk rekomendasi terkait aktivitas hilirisasi nikel yang berhubungan dengan kawasan IMIP. Sementara itu, pengaturan operasional bandara berada di bawah kementerian teknis lain.

“Di bandara itu ada kementerian teknis yang mengaturnya. Kalau kami di bidang pertambangan, Kementerian ESDM itu di bidang pertambangannya termasuk rekomendasi terhadap bagian hilirnya,” terangnya dilansir dari youtube Sekertariat Presiden.

Walaupun tidak ikut terjun langsung dalam pemeriksaan di Morowali, Bahlil menyampaikan bahwa Satgas yang dipimpin pejabat terkait sudah turun, sementara dirinya memiliki agenda pendampingan Presiden terkait energi baru terbarukan.

Baca Juga: Pengamat Kebijakan Publik Soroti Fatwa MUI Soal Larangan Pungutan PBB Berulang

Sebagai Menteri ESDM sekaligus anggota Satgas Penguatan Ketahanan Energi dan Sumber Daya Alam, Bahlil menegaskan bahwa pihaknya menunggu laporan resmi mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa semua bentuk pelanggaran pertambangan tetap akan diproses, baik penambangan di luar wilayah berizin maupun operasi tanpa legalitas yang sah.

Sikap tegas ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola sumber daya alam agar tidak merugikan negara.

Dalam kapasitasnya sebagai Menteri ESDM dan anggota Satgas, Bahlil menjelaskan bahwa Presiden memberikan instruksi agar aturan ditegakkan tanpa pandang bulu. Pemerintah tidak ingin memberikan ruang bagi pelanggaran yang merusak tata kelola pertambangan maupun keamanan objek vital.

Baca Juga: Raymond Chin Wanti-Wanti Nasib Bobibos Berujung Jadi ESEMK Jilid 2

Adapula Isu mengenai tertahannya ekspor konsentrat Freeport juga dijawab oleh Bahlil. Ia menegaskan bahwa seluruh proses ekspor perusahaan tersebut telah berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah memastikan tidak ada hambatan atau penundaan yang mengganggu arus ekspor.

Halaman:

Tags

Terkini