nasional

Sejak 2019 Beroperasi, Mengapa Bandara IMIP Morowali Baru Dapat Sorotan? Ini Kata Pengamat Intelejen

Kamis, 27 November 2025 | 17:00 WIB
Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin (Tangkap layar youtube tvOneNews)

Walaupun sempat muncul informasi terkait bandara internasional, status IMIP hingga kini masih tercatat sebagai bandara domestik internal perusahaan.

Proses pengajuan izin sebagai bandara internasional baru diajukan pada Agustus 2024 melalui regulasi Kemenhub KM 37 dan KM 38 tahun 2024. Hingga saat ini, hasil pengajuan tersebut belum diterbitkan.

Hal ini memastikan bahwa aktivitas penerbangan internasional belum bisa dilakukan di IMIP, sehingga kontrol masuk dan keluar wilayah Indonesia tetap terikat pada bandara internasional resmi.

Meski pesawat besar sulit mendarat di IMIP, masih ada potensi penggunaan pesawat kecil atau charter.

Namun, seluruh penerbangan charter tetap diwajibkan memiliki izin operasi di wilayah udara Indonesia. Seluruh data penerbangan tersebut tercatat oleh Kementerian Perhubungan dan dapat diakses untuk keperluan pengecekan oleh pemerintah.

Pengawasan udara juga didukung oleh operasi TNI Angkatan Udara. Wilayah Morowali berada dalam pantauan Pangkogabwilhan III dan dijangkau oleh skuadron jet tempur di Makassar maupun Madiun yang mampu merespons cepat apabila terjadi aktivitas udara mencurigakan.***

Baca Juga: Raymond Chin Wanti-Wanti Nasib Bobibos Berujung Jadi ESEMK Jilid 2

 

Halaman:

Tags

Terkini