Sejak 2019 Beroperasi, Mengapa Bandara IMIP Morowali Baru Dapat Sorotan? Ini Kata Pengamat Intelejen

photo author
- Kamis, 27 November 2025 | 17:00 WIB
Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin (Tangkap layar youtube tvOneNews)
Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin (Tangkap layar youtube tvOneNews)

bisnisbandung.com - Bandara khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah menjadi sorotan publik setelah Menteri Pertahanan meninjau latihan terintegrasi TNI di kawasan tersebut, dan ditemukan kejanggalan.

Bandara yang telah beroperasi sejak 2019 itu dipertanyakan karena tidak terlihat adanya kehadiran otoritas negara seperti imigrasi, bea cukai, maupun unsur pengawasan lainnya saat kunjungan berlangsung.

Ketiadaan perangkat negara di fasilitas penerbangan strategis tersebut memunculkan banyak pertanyaan, terutama mengenai pengawasan selama enam tahun terakhir dan potensi aktivitas yang berjalan tanpa prosedur resmi.

Baca Juga: Jadi Rahasia Umum, Morowali Disebut Pusat Aktivitas Bisnis Tenaga Kerja Cina Sejak Era Jokowi

Pengamat intelijen dan terorisme, Ridlwan Habib, menyampaikan bahwa pemilihan IMIP sebagai lokasi latihan gabungan TNI memiliki makna strategis.

Latihan tersebut dipandang sebagai upaya menunjukkan kemampuan negara dalam mengamankan objek vital, mulai dari bandara, kawasan industri, hingga fasilitas energi.

“Saya tidak mau menafsir-nafsirkan, tetapi ini bagian menurut saya itu deterrence effect atau efek gentar,” ucapnya dilansir dari youtube tvOneNews.

Kegiatan militer berskala besar tersebut juga dianggap sebagai bentuk efek pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum di area strategis.

Selain itu, kegiatan itu dinilai memperkuat pesan bahwa negara hadir di seluruh sektor yang berkaitan dengan kehidupan publik dan aktivitas ekonomi nasional.

Baca Juga: Ketua Majelis Sidang Geram, KPU RI Dinilai Tidak Siap Jelaskan Dokumen Ijazah Jokowi

Isu utama yang muncul adalah dugaan bahwa bandara khusus ini berpotensi dimanfaatkan untuk membawa barang atau tenaga kerja asing tanpa prosedur resmi. Namun, menurut analisa Ridlwan Habib, hal tersebut dinilai kecil kemungkinan terjadi.

Secara regulasi, semua orang yang masuk ke Indonesia harus melalui bandara internasional. Bandara IMIP sendiri memiliki keterbatasan landasan sehingga tidak mampu didarati pesawat berbadan besar untuk rute internasional.

Selain itu, izin penerbangan internasional belum pernah diberikan untuk bandara ini. Tenaga kerja asing maupun barang yang masuk ke kawasan industri tersebut harus melalui bandara transit seperti Makassar atau Cengkareng sebelum melanjutkan perjalanan domestik.

“Artinya, kalaupun itu nanti ada tenaga kerja asing mendarat di situ, pasti sudah transit dulu di bandara lain sekitarnya. Apakah itu Bandara Makassar, apakah itu Cengkareng. Tenaga kerja asing, barang juga sama,” terangnya.

Baca Juga: Klaim Bobibos Dinilai Menabrak Hukum Fisika Dasar, Raymond Chin Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X